Saling Desak Perusahaan Eksploitasi Hutan di Kawasan Danau Toba Ditutup

Sabtu, 15 Mei 2021 - 08:01 WIB
loading...
Saling Desak Perusahaan Eksploitasi Hutan di Kawasan Danau Toba Ditutup
Tim gabungan membersihkan sisa material longsor banjit bandang di kota Parapat, kecamatan Girsang Sipanganbolon, Jumat (14/5/2021). Foto SINDOnews
A A A
SIMALUNGUN - Sahabat Lingkungan (Saling) mendesak pemerintah menutup eksploitasi hutan di daerah Bukit Barisan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL). Saling juga meminta aparat penegah hukum menindak tegas pelaku illegal logging yang telah merusak hutan di sekitar kawasan Danau Toba sehingga memicu banjir bandang di kota Parapat, Kecamatam Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/5/2021) lalu.

Direktur Eksekutif Saling, Jonli Simarmata, Jumat (14/5/2021) mengatakan banjir bandang di Kota Parapat merupakan bukti yang tidak bisa dibantah disebabkan kerusakan hutan, karena material banjir merupakan lumpur dan bebatuan dari perbukitan yang dulunya hutan. Jonli menambahkan banjir bandang Parapat tidak akan terjadi jika hutan Bukit Barisan yang berada di kecamatan Girsang Sipanganbolon masih lestari.

Menurutnya, sangat ironis aktivitas ekspolitasi hutan oleh perusahaan besar seperti TPL terkesan mendapat legailitas dari pemerintah. Begitu juga aksi penebangan liar oleh mafia kayu yang terkesan tidak tersentuh hukum."Banjir bandang Parapat merupakan salah satu bukti kejamnya pengerusakan hutan oleh perusahaan-perusahaan dan oknum mafia kayu yang selama ini terkesan dibiarkan pemerintah dan aparat hukum," ujar Jonli.

Dia berharap pengembalian fungsi hutan Bukit Barisan termasuk di kawasan Danau Toba menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga anggaran besar yang sudah dihabiskan pemerintah untuk menyulap kawasan Danau Toba sebagai destinasi prioritas pariwisata nasional tidak sia-sia.

Hal yang sama disampaikan penggiat lingkungan dan putra Parapat, Niko Sinaga yang berharap, pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak terhadap pelaku pengerusakan hutan di kawasan Danau Toba.

"Sudah saatnya pengerusakan hutan di kawasan Danau Toba khususnya di Kecamatan Girsang Sipanganbolon disikapi pemerintah dan aparat penegak hukum. Jangan menunggu banjir dahsya t kembali meluluhlantakan Kota Parapat atau daerah lain di kawasan Danau Toba," ujar Niko.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3360 seconds (0.1#10.140)