Ingat! 11 TPU di Jakarta Barat Ini Masih Ditutup untuk Peziarah
Jum'at, 14 Mei 2021 - 11:46 WIB
loading...
Hari Raya Idul Fitri bagian sebagian masyarakat dijadikan menjadi momentum untuk melakukan ziarah kubur. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Hari Raya Idul Fitri bagian sebagian masyarakat dijadikan menjadi momentum untuk melakukan ziarah kubur. Tradisi ini sudah lama dilakoni sebagian masyarakat Indonesia.
Namun karena masih pandemi corona, aktivitas tersebut dibatasi atau bahkan ditiadakan sementara. Di Jakarta Barat, misalnya, pemerintah kota setempat memutuskan untuk menutup sementara 11 taman pemakaman umum (TPU) selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Penutupan TPU dimulai sejak Rabu 12 Mei hingga Minggu 16 Mei 2021.
Baca juga: Jangan Abai! Ini Panduan Lengkap Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri di Jakarta
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Djauhar Arifien, mengatakan, unsur tiga pilar akan melakukan penjagaan di TPU yang ditutup sementara. Ini dilakukan demi mencegah adanya warga yang hendak masuk ke dalam.
"Penjagaan TPU selama penutupan sementara melibatkan unsur tiga pilar. Kami sudah berkoordinasi dengan kelurahan untuk menyosialisasikan kebijakan ini. Kami juga sudah memasang spanduk di pintu masuk TPU terkait penutupan sementara ini,” kata Djauhar sebagaimana dilansir dari laman barat.jakarta.go.id pada Jumat (14/5/2021).
Baca juga: Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes Ketat
Djauhar menuturkan sudah menyosialisasikan kebijakan ini. Penutupan sementara TPU merupakan tindak lanjut dari Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Namun karena masih pandemi corona, aktivitas tersebut dibatasi atau bahkan ditiadakan sementara. Di Jakarta Barat, misalnya, pemerintah kota setempat memutuskan untuk menutup sementara 11 taman pemakaman umum (TPU) selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Penutupan TPU dimulai sejak Rabu 12 Mei hingga Minggu 16 Mei 2021.
Baca juga: Jangan Abai! Ini Panduan Lengkap Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri di Jakarta
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Djauhar Arifien, mengatakan, unsur tiga pilar akan melakukan penjagaan di TPU yang ditutup sementara. Ini dilakukan demi mencegah adanya warga yang hendak masuk ke dalam.
"Penjagaan TPU selama penutupan sementara melibatkan unsur tiga pilar. Kami sudah berkoordinasi dengan kelurahan untuk menyosialisasikan kebijakan ini. Kami juga sudah memasang spanduk di pintu masuk TPU terkait penutupan sementara ini,” kata Djauhar sebagaimana dilansir dari laman barat.jakarta.go.id pada Jumat (14/5/2021).
Baca juga: Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes Ketat
Djauhar menuturkan sudah menyosialisasikan kebijakan ini. Penutupan sementara TPU merupakan tindak lanjut dari Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Lihat Juga :