Cegah Penularan COVID-19, Jenderal Polisi Ini Minta Perketat Pengawasan Objek Wisata
Kamis, 13 Mei 2021 - 18:05 WIB
loading...
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A
A
A
MEDAN - Mengantisipasi terjadinya penularan COVID-19 dimasa libur lebaran, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak, mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk memperketat pengawasan seluruh objek wisata di Sumatera Utara.
Baca juga: 5 Destinasi Wisata Sleman Ditutup, Festival Lampion Kaliurang Ditiadakan
"Dalam mengantisipasi masyarakat yang akan mendatangi objek-objek wisata selama libur lebaran di tengah pandemi COVID-19. TNI Polri, Satgas COVID-19, BPBD, Dinkes, Dishub dan Satpol PP akan melakukan pengawasan ekstra ketat kepada setiap pengunjung yang mendatangi objek wisata dalam mencegah penyebaran COVID-19," tegasnya, Kamis (13/5/2021).
Dalam pengawasan itu, Panca mengungkapkan, Pos Pengamanan Objek wisata harus melakukan penerapan protokol kesehatan ketat kepada pengunjung , seperti mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak serta hindari kerumunan.
Baca juga: Bawa Thermogun, Jemaat Gereja Datangi Jamaah Salat Idul Fitri di Alun-alun Purwokerto
"Jangan sampai karena ramainya pengunjung yang datang ke obyek wisata menimbulkan klaster baru COVID-19. Oleh karena itu personel yang bertugas untuk tegas dalam menerapakan aturan protokol kesehatan. Apabila ada yang melanggar berikan sanksi tegas," ungkapnya.
Baca juga: 2 Anggota KKB Tewas Saat Pecah Kontak Tembak di Ilaga, Senjata Apinya Masih Dicari
Panca juga menambahkan, pada momentum Idul Fitri 1442 H masyarakat menghindari kegiatan silaturahmi dengan mengunjungi rumah sanak saudara. Karena dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran COVID-19 lantaran mengabaikan protokol kesehatan. "Sebaiknya kegiatan silaturahmi ini dilakukan secara virtual atau daring saja," tandasnya.
Baca juga: 5 Destinasi Wisata Sleman Ditutup, Festival Lampion Kaliurang Ditiadakan
"Dalam mengantisipasi masyarakat yang akan mendatangi objek-objek wisata selama libur lebaran di tengah pandemi COVID-19. TNI Polri, Satgas COVID-19, BPBD, Dinkes, Dishub dan Satpol PP akan melakukan pengawasan ekstra ketat kepada setiap pengunjung yang mendatangi objek wisata dalam mencegah penyebaran COVID-19," tegasnya, Kamis (13/5/2021).
Dalam pengawasan itu, Panca mengungkapkan, Pos Pengamanan Objek wisata harus melakukan penerapan protokol kesehatan ketat kepada pengunjung , seperti mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak serta hindari kerumunan.
Baca juga: Bawa Thermogun, Jemaat Gereja Datangi Jamaah Salat Idul Fitri di Alun-alun Purwokerto
"Jangan sampai karena ramainya pengunjung yang datang ke obyek wisata menimbulkan klaster baru COVID-19. Oleh karena itu personel yang bertugas untuk tegas dalam menerapakan aturan protokol kesehatan. Apabila ada yang melanggar berikan sanksi tegas," ungkapnya.
Baca juga: 2 Anggota KKB Tewas Saat Pecah Kontak Tembak di Ilaga, Senjata Apinya Masih Dicari
Panca juga menambahkan, pada momentum Idul Fitri 1442 H masyarakat menghindari kegiatan silaturahmi dengan mengunjungi rumah sanak saudara. Karena dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran COVID-19 lantaran mengabaikan protokol kesehatan. "Sebaiknya kegiatan silaturahmi ini dilakukan secara virtual atau daring saja," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :