Masjid Kubah Emas Depok Gelar Salat Idul Fitri, Jumlah Jamaah Dibatasi 30%
Kamis, 13 Mei 2021 - 05:01 WIB
loading...
A
A
A
“Jika ditemukan jamaah dengan suhu diatas 37,5 derajat, tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Dua kali pemeriksaan dengan jarak tiga menit,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Ketentuan lainnya dikatakan Idris, pengurus wajib menerapkan pembatasan jarak antar jamaah 1,5 meter, membatasi kapasitas sebanyak 30%, mempersingkat waktu pelaksanaan, memasang imbauan penerapan protokol kesehatan.
“Setiap jamaah wajib untuk ikut peduli terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
Ketentuan lainnya dikatakan Idris, pengurus wajib menerapkan pembatasan jarak antar jamaah 1,5 meter, membatasi kapasitas sebanyak 30%, mempersingkat waktu pelaksanaan, memasang imbauan penerapan protokol kesehatan.
“Setiap jamaah wajib untuk ikut peduli terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
(wib)
Lihat Juga :