Masjid Kubah Emas Depok Gelar Salat Idul Fitri, Jumlah Jamaah Dibatasi 30%
Kamis, 13 Mei 2021 - 05:01 WIB
loading...
Masjid Dian Al-Mahri atau yang sering disebut dengan Masjid Kubah Emas dijadwalkan menggelar Salat Idul Fitri, Kamis (13/5/2021) pagi. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Masjid Dian Al-Mahri atau yang sering disebut dengan Masjid Kubah Emas dijadwalkan menggelar Salat Idul Fitri , Kamis (13/5/2021) pagi. Namun, pengurus tetap mengikuti aturan pemerintah dengan membatasi jumlah jamaah serta menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Tetap ada Salat Idul Fitri, tapi terbatas kapasitasnya. Mulainya pukul 07.00 WIB,” kata salah seorang petugas keamanan di Pintu Gerbang Masjid Kubah Emas, Rabu (12/5/2021). (Baca juga; DMI Pastikan 875 Masjid di Kota Bogor Gelar Salat Idul Fitri )
Petugas juga mengatakan apabila kapasitas sudah terpantau melebihi kapasitas, maka gerbang akan ditutup. Hal ini untuk menghindari kerumunan dan jamaah yang berdesak-desakan.
“Nanti kalau kapasitasnya sudah penuh ditutup gerbangnya. Sama kan semua Masjid juga gitu kapasitasnya dibatasi,” tuturnya. (Baca juga; Presiden Jokowi dan Keluarga Salat Idul Fitri di Istana Bogor )
Adapun dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan sejumlah ketentuan yang wajib dijalankan oleh seluruh pengurus masjid, berkaitan dengan pelaksanaan Salat Idul Fitri.
"Tetap ada Salat Idul Fitri, tapi terbatas kapasitasnya. Mulainya pukul 07.00 WIB,” kata salah seorang petugas keamanan di Pintu Gerbang Masjid Kubah Emas, Rabu (12/5/2021). (Baca juga; DMI Pastikan 875 Masjid di Kota Bogor Gelar Salat Idul Fitri )
Petugas juga mengatakan apabila kapasitas sudah terpantau melebihi kapasitas, maka gerbang akan ditutup. Hal ini untuk menghindari kerumunan dan jamaah yang berdesak-desakan.
“Nanti kalau kapasitasnya sudah penuh ditutup gerbangnya. Sama kan semua Masjid juga gitu kapasitasnya dibatasi,” tuturnya. (Baca juga; Presiden Jokowi dan Keluarga Salat Idul Fitri di Istana Bogor )
Adapun dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan sejumlah ketentuan yang wajib dijalankan oleh seluruh pengurus masjid, berkaitan dengan pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Lihat Juga :