Ringkus 2 Pengedar, Ditreskoba Polda Kepri Sita 2 Kg Sabu Asal China
loading...
A
A
A
BATAM - Dua pengedar sabu berhasil diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri. Keduanya berinisial MAA dan R. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat 2.103 gram.
"Ini tersangka pertama diamankan di pinggir jalan depan Perumahan Demonde Residence Ocarina Batam Center, pada pukul 14.20 WIB," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, didampingi Dirreskoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi.
Kemudian dijelaskan Harry, penyelidikan berkembang di daerah Tiban, dan pada pukul 17.37 WIB tepatnya di Perumahan Tiban Makmur Residence Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Pada saat itu Tim Opsnal Ditreskoba Polda Kepri, berhasil mengamankan tersangka kedua.
"Barang Bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dilapisi plastik kemasan teh cina merk Guannyinwang berwarna emas, dengan berat kotor masing-masing 1.053 gram, dan 1.051 gram," tutupnya.
"Ini tersangka pertama diamankan di pinggir jalan depan Perumahan Demonde Residence Ocarina Batam Center, pada pukul 14.20 WIB," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, didampingi Dirreskoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi.
Kemudian dijelaskan Harry, penyelidikan berkembang di daerah Tiban, dan pada pukul 17.37 WIB tepatnya di Perumahan Tiban Makmur Residence Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Pada saat itu Tim Opsnal Ditreskoba Polda Kepri, berhasil mengamankan tersangka kedua.
"Barang Bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dilapisi plastik kemasan teh cina merk Guannyinwang berwarna emas, dengan berat kotor masing-masing 1.053 gram, dan 1.051 gram," tutupnya.
(eyt)