Tak Berkutik, Ribuan Kendaraan Pemudik Blitar Dipaksa Putar Balik

Rabu, 12 Mei 2021 - 20:27 WIB
loading...
Tak Berkutik, Ribuan...
Selama tujuh hari (6-12 Mei) pos penyekatan mudik 2021 di Kabupaten Blitar menjaring 3.057 kendaraan yang hendak keluar daerah. Mereka dipaksa putar balik. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BLITAR - Selama tujuh hari (6-12 Mei) pos penyekatan mudik 2021 di wilayah Kabupaten Blitar berhasil menjaring 3.057 kendaraan yang hendak keluar Blitar . Karena terindikasi mudik, 1.134 kendaraan diantaranya langsung diputar balik.

Baca juga: Kapolri Minta Maaf kepada Masyarakat Soal Larangan Mudik Lebaran

"Selama 6-12 Mei ada 3.507 kendaraan yang hendak keluar Blitar," ujar KBO Satlantas Polres Blitar Iptu Udiyono, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Terjebak Macet, Pemudik Motor di Jalur Pantura Nekat Lawan Arus

Untuk mencegat pemudik, Polres Blitar mendirikan pos penyekatan di wilayah Selorejo, Wates dan Gandusari. Wates dab Gandusari merupakan jalur alternatif.

Di tiga pos penyekatan mudik tersebut, sebanyak 1.134 kendaraan terjaring dan langsung diputar balik. 474 diantaranya adalah kendaraan roda dua. Kemudian 396 roda empat, 5 bus, dan 259 mobil barang.

Menurut Udiyono, pos penyekatan Blitar bertujuan untuk memeriksa kendaraan yang hendak keluar Blitar. "Sementara kendaraan yang hendak masuk Blitar akan diperiksa di Pos Penyekatan di Malang," kata Udiyono.

Selain pos penyekatan utama, petugas juga memperkuat pos alternatif. Sebab di jalur alternatif tersebut kerap menjadi jalur terobosan pemudik.

Sementara di wilayah hukum Polres Blitar Kota, pos penyekatan mudik 2021 didirikan di wilayah Udanawu, Wonodadi dan Ponggok. Selama 6-12 Mei sebanyak 13 roda empat telah diputar balik.

Di pos penyekatan Ponggok, mereka yang terindikasi pemudik tersebut datang dari Jakarta, Gresik, Ngawi dan Surabaya. Mereka juga diketahui tidak mampu menunjukkan surat bebas COVID-19.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3596 seconds (0.1#10.140)