Gugus Tugas COVID-19 Jabar Evaluasi PSBB Secara Berkala

Jum'at, 22 Mei 2020 - 20:57 WIB
loading...
Gugus Tugas COVID-19...
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat bakal terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat bakal terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Jabar yang kini dilanjutkan secara proporsional.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memiliki sebuah divisi yang dinamakan Divisi Perencanaan, Research, dan Epidemiologi (PRE) yang bertugas mengevaluasi PSBB sebagai acuan pengambilan kebijakan, termasuk menyuplai data dan informasi terkait COVID-19 di Jabar.

Ketua Divisi PRE Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Taufik Budi Santoso mengatakan, pihaknya berupaya menyajikan data penanganan COVID-19 yang dapat digunakan seluruh divisi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar.

"Kami membuat pemodelan, kapan puncak, kapan berakhir COVID-19, berapa kebutuhan fasilitas kesehatan, kamar, dan sebagainya," papar Taufik di Bandung, Jumat (22/5/2020). (Baca juga; Delay Hasil Tes Jadi Alasan Lonjakan Pasien Positif di Jabar )

Pihaknya juga melakukan kajian terkait level kewaspadaan COVID-19 di setiap wilayah di Provinsi Jabar yang mengacu pada delapan indikator, seperti hasil evaluasi PSBB tingkat Provinsi Jabar yang hasilnya sudah diumumkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Rabu 20 Mei 2020.

"Level kewaspadaan dibuat merujuk pada sejumlah indikator, yakni laju perkembangan PDP, ODP, pasien positif, laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi instan, laju transmisi, laju pergerakan, hingga risiko geografis," sebut Taufik.

Setelah itu, pihaknya melakukan analisa risiko dengan membagi wilayah pada lima level, mulai level 1-5. Menurutnya, penentuan pembagian wilayah tersebut mengacu pada data harian perkembangan COVID-19 di setiap wilayah.

"Kami melakukan klasifikasi untuk kabupaten/kota dan menganalisa perpindahan level setiap periode selama 14 hari dengan melihat data harian," jelasnya. (Baca juga; 9 Kelurahan dan Satu Desa di Purwakarta Terapkan PSBB Komunal )

Analisa dan kajian tersebut, lanjut Budi, diperlukan untuk menentukan perpindahan level kewaspadaan di setiap wilayah. Analisa dan kajian tidak hanya meliputi faktor kesehatan, namum juga non-kesehatan.

"Ini merupakan bagian metodologi untuk mengevaluasi PSBB di Jabar. Kita akan melakukan evaluasi leveling lagi pada minggu depan dan akan dijadikan dasar memantau dan melihat perkembangan PSBB pada periode 14 hari ke belakang," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengumumkan hasil evaluasi pemberlakuan PSBB tingkat Provinsi Jabar yang berakhir Selasa 19 Mei 2020. Hasil evaluasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melanjutkan upaya percepatan penanggulangan COVID-19 di wilayahnya masing-masing.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3235 seconds (0.1#10.140)