Aktivis Perempuan Dianiaya dan Diintimidasi, Diduga Imbas Kasus Pencabulan Putra Kiai di Jombang
Selasa, 11 Mei 2021 - 18:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Terobos Penyekatan, Petugas dan Pengemudi Minibus Adu Mulut di Gerbang Tol Malang
Diduga aksi penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis perempuan di Jombang ini tak lepas dari kasus yang dugaan pencabulan yang dilakukan MSA. Pria berusia 40 tahun itu dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 silam lantaran diduga sudah melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
"Motifnya apa (penganiayaan dan intimidasi) itu tidak jelas. Karena mereka (pelaku) tidak menyampaikan apapun saat datang. Kami menduga ini merupakan dampak dari proses hukum MSA yang tidak segera naik proses (hukum)," kata Ana.
Beberapa hari sebelum insiden penganiayaan dan intimidasi itu terjadi, korban sempat memberikan kolom komentar di sebuah unggahan medsos. Dalam unggahan itu, kata Anan, pemilik akun menyebut jika saat ini pesantren tersebut tengah dilanda fitnah besar. Lantaran diduga tidak terima, kemudian beberapa orang mencari keberadaan korban.
"Iya, memang korban ini yang menyuarakan itu (advokasi kasus kekerasan seksual MSA). Istilah kami dia perempuan pembela HAM. Jadi mereka-mereka yang tegak lurus melakukan advokasi kasus, (rentan) menjadi korban intimidasi. Kalau tidak ancaman pembunuhan itu sudah pasti dialami saksi-saksi yang tidak semua orang berani," paparnya.
Tak hanya kali ini, menurut Ana ancaman dan intimidasi sudah sering diterima korban. Pelaku biasanya mengirimkan pesan-pesan berisi ancaman kepada korban. Kata Ana, korban sebelumnya merupakan santriwati di pesantren tersebut. Namun pasca kasus kekerasan seksual yang dilakukan putra mahkota pesantren, ia kemudian dikeluarkan dari pesantren.
"Ada beberapa nama yang mungkin bagi pondok itu membahayakan, selain korban-korban, saksi-saksi yang dinilai tidak pro kepada pelaku, itu ada surat keputusan. Bahkan kholifah-kholifah (sebutan untuk guru di pesantren tersebut) yang ada di sana itu juga banyak yang dikeluarkan," tandas Ana.
Saat ini, lanjut Ana, insiden penganiayaan dan intimidasi itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Menurut Ana, korban juga sudah menjalani visum, pasca dibenturkan ke tembok oleh salah satu pelaku. Ana berharap agar kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis perempuan itu segera diproses hukum.
Diduga aksi penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis perempuan di Jombang ini tak lepas dari kasus yang dugaan pencabulan yang dilakukan MSA. Pria berusia 40 tahun itu dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 silam lantaran diduga sudah melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
"Motifnya apa (penganiayaan dan intimidasi) itu tidak jelas. Karena mereka (pelaku) tidak menyampaikan apapun saat datang. Kami menduga ini merupakan dampak dari proses hukum MSA yang tidak segera naik proses (hukum)," kata Ana.
Beberapa hari sebelum insiden penganiayaan dan intimidasi itu terjadi, korban sempat memberikan kolom komentar di sebuah unggahan medsos. Dalam unggahan itu, kata Anan, pemilik akun menyebut jika saat ini pesantren tersebut tengah dilanda fitnah besar. Lantaran diduga tidak terima, kemudian beberapa orang mencari keberadaan korban.
"Iya, memang korban ini yang menyuarakan itu (advokasi kasus kekerasan seksual MSA). Istilah kami dia perempuan pembela HAM. Jadi mereka-mereka yang tegak lurus melakukan advokasi kasus, (rentan) menjadi korban intimidasi. Kalau tidak ancaman pembunuhan itu sudah pasti dialami saksi-saksi yang tidak semua orang berani," paparnya.
Tak hanya kali ini, menurut Ana ancaman dan intimidasi sudah sering diterima korban. Pelaku biasanya mengirimkan pesan-pesan berisi ancaman kepada korban. Kata Ana, korban sebelumnya merupakan santriwati di pesantren tersebut. Namun pasca kasus kekerasan seksual yang dilakukan putra mahkota pesantren, ia kemudian dikeluarkan dari pesantren.
"Ada beberapa nama yang mungkin bagi pondok itu membahayakan, selain korban-korban, saksi-saksi yang dinilai tidak pro kepada pelaku, itu ada surat keputusan. Bahkan kholifah-kholifah (sebutan untuk guru di pesantren tersebut) yang ada di sana itu juga banyak yang dikeluarkan," tandas Ana.
Saat ini, lanjut Ana, insiden penganiayaan dan intimidasi itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Menurut Ana, korban juga sudah menjalani visum, pasca dibenturkan ke tembok oleh salah satu pelaku. Ana berharap agar kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis perempuan itu segera diproses hukum.
Lihat Juga :