Pemkot Makassar Tegur 7 Perusahaan Lantaran Telat Cairkan THR

Selasa, 11 Mei 2021 - 15:27 WIB
loading...
Pemkot Makassar Tegur...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan teguran pada tujuh perusahaan lantaran belum memberikan tunjangan hari raya (THR) ke karyawannya. Jika tidak segera diindahkan maka pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.

Jelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Disnaker Makassar terus memantau proges pencairan THR . Tim dibentuk langsung untuk memastikan perusahaan menunaikan hak karyawan.

Baca juga:Pencairan THR Capai Rp16,28 Triliun, Segini yang Diterima PNS

Kepala Disnaker Makassar, Andi Irwan Bangsawan menyebutkan sudah tujuh perusahaan kena teguran lantaran tak mencairkan THR .

"Tetapi, kami sudah koordinasi dengan perusahaan bersangkutan dan berjanji akan segera mencairkan. Dan, yang dilaporkan itu semua perusahaan besar," kata Irwan, Senin (10/5).

Dia mengungkapkan hingga kini timnya terus turun di beberapa perusahaan untuk memastikan proses pencairan bisa dilakukan. Irwan menegaskan, THR wajib dicairkan secara penuh. Tidak ada alasan penundaan.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar juga telah membuka posko aduan. Sosialisasi juga telah dijalankan. Pihaknya telah mendatangi langsung beberapa perusahaan.

Baca juga:DPR Minta Pemerintah Proaktif Soal Banyak Perusahaan Belum Bayar THR

"Jadi kita sudah melakukan sosialisasikan dengan mendatangi perusahaannya. Ada beberapa perusahaan yang kita jadikan sampel, yang mewakili representasi perusahaan di Makassar," ujarnya.

Proses sosialisasi berlangsung di pengujung April lalu. "Jadi tidak ada lagi alasan perusahaan untuk tidak beri THR ," jelas dia.

Posko aduan kata Irwan, terbuka untuk semua laporan. Pihaknya juga mengungkapkan sanksi telah disiapkan kepada para pelanggar.

"Dari sanksi administrasi hingga pembekuan izin usaha. Itu jelas dan tertera semua. Dan, pemerintah pusat serius akan hal ini," katanya.

Baca juga:Mulai dari Perusahaan Konstruksi, Bank, hingga Migas Dilaporkan Soal THR

Selain itu para pelanggar, juga akan diberi sanksi tak bisa mengembangkan usaha bisnis. Jika mereka memiliki rencana melakukan ekspansi namun bersoal dengan THR karyawan, maka rencana itu harus dihentikan. "Sampai benar-benar hak karyawan diberikan," ungkap Irwan.

Irwan juga memastikan akan melakukan pengecekan di perusahaan saat jelang hari raya. "Pengecekan kita prioritaskan kepada laporan yang masuk. Jadi kita cek lagi dan pastikan semua THR disalurkan," paparnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
2 Anggota LSM Pembacok...
2 Anggota LSM Pembacok Satpam SMKN 9 Tangerang Ditangkap di Bandung usai Sepekan Buron
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
THR Lebaran, Bibit.id...
THR Lebaran, Bibit.id Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Wujudkan Mimpi
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved