Awas! Dua Pemudik di Serang Nekat Jalan Meski Positif COVID-19
loading...
A
A
A
SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meninjau Pos Pengamanan (Pospam) Idul Fitri di pintu masuk Tol Ciujung dan Jalan Raya Jakarta-Tangerang, Kecamatan Cikande, Selasa (11/5/2021). Berdasarkan laporan yang diterimanya, ada warga yang memaksa mudik dalam kondisi positif COVID-19.
“Untuk wilayah Kabupaten Serang, ada Pospam penyekatan yang ditinjau, yakni di Ciujung dan Cikande. Ini standar operasional yang dilaksanakan TNI-Polri bersama pemda,” kata Tatu.
Baca juga: Ratusan TKA China yang Datang ke Indonesia Tiba di Morowali Pakai Pesawat Charter
Menurut Tatu, pemerintah pusat sudah melarang masyarakat untuk mudik pada momen Idul Fitri Tahun ini. Hal ini karena, pandemi COVID-19 belum berakhir. “Semoga upaya kita semua sesuai harapan pemerintah pusat dan pemda, bahwa lebaran ini tidak menjadi cluster peningkatan COVID-19,” ujarnya.
Tatu berharap, masyarakat terutama warga Kabupaten Serang untuk patuh terhadap aturan pemerintah. Aturan tersebut dikeluarkan untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat. “Jika kondisi sudah kondusif, kita bisa bersilaturahmi kembali dengan normal. Mudik pun, tidak akan sampai ke tempat tujuan, nanti ada pemeriksaan. Nanti petugas akan memerintahkan putar balik,” tegasnya.
Baca juga: UAS dan Gubernur Edy Ramayadi Selalu Semangati Ustaz Tengku Zulkarnain Selama Perawatan
Tatu mendapatkan laporan, ada 2 warga asal Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang memaksa untuk mudik. Kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test oleh tim kesehatan. “Hasilnya reaktif COVID-19, padahal tidak menunjukkan gejala terinfeksi. Kemudian dilakukan penanganan sesuai prosedur,” ujarnya.
Kepala Puskesmas Kragilan, Dr. Elizabet membenarkan, ada 2 warga Lebak dan Kota Serang yang terkonfirmasi akan mudik, kemudian berdasarkan pemeriksaan positif COVID-19. “Kami lakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah wilayah asal untuk ditangani bersama. Dalam penanganan warga terkait COVID-19, kami ada komunikasi lintas kabupaten/kota,” ujarnya.
“Untuk wilayah Kabupaten Serang, ada Pospam penyekatan yang ditinjau, yakni di Ciujung dan Cikande. Ini standar operasional yang dilaksanakan TNI-Polri bersama pemda,” kata Tatu.
Baca juga: Ratusan TKA China yang Datang ke Indonesia Tiba di Morowali Pakai Pesawat Charter
Menurut Tatu, pemerintah pusat sudah melarang masyarakat untuk mudik pada momen Idul Fitri Tahun ini. Hal ini karena, pandemi COVID-19 belum berakhir. “Semoga upaya kita semua sesuai harapan pemerintah pusat dan pemda, bahwa lebaran ini tidak menjadi cluster peningkatan COVID-19,” ujarnya.
Tatu berharap, masyarakat terutama warga Kabupaten Serang untuk patuh terhadap aturan pemerintah. Aturan tersebut dikeluarkan untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat. “Jika kondisi sudah kondusif, kita bisa bersilaturahmi kembali dengan normal. Mudik pun, tidak akan sampai ke tempat tujuan, nanti ada pemeriksaan. Nanti petugas akan memerintahkan putar balik,” tegasnya.
Baca juga: UAS dan Gubernur Edy Ramayadi Selalu Semangati Ustaz Tengku Zulkarnain Selama Perawatan
Tatu mendapatkan laporan, ada 2 warga asal Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang memaksa untuk mudik. Kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test oleh tim kesehatan. “Hasilnya reaktif COVID-19, padahal tidak menunjukkan gejala terinfeksi. Kemudian dilakukan penanganan sesuai prosedur,” ujarnya.
Kepala Puskesmas Kragilan, Dr. Elizabet membenarkan, ada 2 warga Lebak dan Kota Serang yang terkonfirmasi akan mudik, kemudian berdasarkan pemeriksaan positif COVID-19. “Kami lakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah wilayah asal untuk ditangani bersama. Dalam penanganan warga terkait COVID-19, kami ada komunikasi lintas kabupaten/kota,” ujarnya.
(msd)