Belajar dari Kasus COVID-19 India, Jangan Lupakan Protokol Kesehatan Selama Idul Fitri
Selasa, 11 Mei 2021 - 12:33 WIB
loading...
RS Premier Jatinegara bekerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan SATGAS COVID-19 mengadakan Webinar Nasional, dengan tajuk Belajar dari India, Babak Baru COVID-19 di Indonesia, Siapkah Kita?. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - RS Premier Jatinegara bekerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan SATGAS COVID-19 mengadakan Webinar Nasional, dengan tajuk "Belajar dari India, Babak Baru COVID-19 di Indonesia, Siapkah Kita?". Webinar ini diadakan untuk menjawab pertanyaan masyarakat saat ini seputar perkembangan situasi COVID-19 .
Salah satu pakar kedokteran respirasi yang berpraktek di RS Premier Jatinegara, Prof dr Menaldi Rasmin SpP (K), FCCP mengatakan, untuk menanggulangi pandemi adalah membangun pemahaman dan kesadaran seluruh warga negara, tokoh masyarakat, untuk turut aktif melakukan protokol kesehatan 5M dan Informasi COVID-19, Strategi 3T (Telusur, Tes, Terapi), lokalisasi pusat penularan, melakukan vaksinasi agar terjadi kekebalan komunitas.
"Belajar dari lonjakan kasus COVID 19 di India pasca ritual keagamaan, tentunya menjelang hari Raya Idul Fitri yang akan datang, kita tidak ingin hal serupa terjadi di Indonesia. Untuk itu MUI juga sudah mengeluarkan FATWA perihal panduan kaifiat takbir dan Salat Eid pada masa pandemic COVID-19," katanya dalam Webinar Nasional RS Premier Jatinegara, Senin (10/4/2021). (Baca juga; 2 Travel Gelap Ditahan Aparat di Kuningan, Penumpangnya Dibolehkan Mudik )
Sementara itu, Sekjen MUI, DR. Amirsyah Tambunan, MA yang berbicara mewakili wakil presiden Indonesia, Prof DR KH Ma'ruf Amin, memberikan penjelasan perihal fatwa tersebut dan anjuran pelaksanaannya. Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain bagi umat Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali /bebas COVID-19.
“Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali. Pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan," tegas Amirsyah Tambunan.
Salah satu pakar kedokteran respirasi yang berpraktek di RS Premier Jatinegara, Prof dr Menaldi Rasmin SpP (K), FCCP mengatakan, untuk menanggulangi pandemi adalah membangun pemahaman dan kesadaran seluruh warga negara, tokoh masyarakat, untuk turut aktif melakukan protokol kesehatan 5M dan Informasi COVID-19, Strategi 3T (Telusur, Tes, Terapi), lokalisasi pusat penularan, melakukan vaksinasi agar terjadi kekebalan komunitas.
"Belajar dari lonjakan kasus COVID 19 di India pasca ritual keagamaan, tentunya menjelang hari Raya Idul Fitri yang akan datang, kita tidak ingin hal serupa terjadi di Indonesia. Untuk itu MUI juga sudah mengeluarkan FATWA perihal panduan kaifiat takbir dan Salat Eid pada masa pandemic COVID-19," katanya dalam Webinar Nasional RS Premier Jatinegara, Senin (10/4/2021). (Baca juga; 2 Travel Gelap Ditahan Aparat di Kuningan, Penumpangnya Dibolehkan Mudik )
Sementara itu, Sekjen MUI, DR. Amirsyah Tambunan, MA yang berbicara mewakili wakil presiden Indonesia, Prof DR KH Ma'ruf Amin, memberikan penjelasan perihal fatwa tersebut dan anjuran pelaksanaannya. Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain bagi umat Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali /bebas COVID-19.
“Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali. Pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan," tegas Amirsyah Tambunan.
Lihat Juga :