Ziarah Kubur Dilarang, Pengunjung Tempat Wisata Dibatasi 30%

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:45 WIB
loading...
Ziarah Kubur Dilarang,...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang kegiatan ziarah ke makam atau nyekar pada Hari Raya Idul Fitri. Seluruh pemakaman di Jabodetabek bakal ditutup 12 sampai 16 Mei 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang kegiatan ziarah ke makam atau nyekar pada Hari Raya Idul Fitri . Seluruh pemakaman di Jabodetabek bakal ditutup 12 sampai 16 Mei 2021.

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei 2021. Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup, tetapi untuk pemakaman tetap berjalan, nanti diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman," kata Anies seusai rapat Forkopimda DKI, Senin (10/5/2021).

Selain itu, restoran, rumah makan pusat perbelanjaan tetap membatasi 50% dan semua tutup pukul 21.00 WIB. Untuk kawasan wisata maksimal pengunjung 30% dan hanya menerima pengunjung ber-KTP setempat. (Baca juga; Sudah Dilarang Mudik Terus Berlebaran di Rumah, Kini Ziarah Kubur pun Dibatasi )

"Itu beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran atau seruan oleh masing-masing kepala daerah," sambungnya. (Baca juga; Viral Anak Kecil Sendirian Ziarah Kubur, Warganet: Semoga Allah Angkat Derajatnya )

Diketahui, dalam rapat koordinasi wilayah Jabobetabek-Cianjur juga dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurrachman; Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran; Kajati DKI, Asri Agung Putra; Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Wali Kota Bogor, Bima Arya; Bupati Bogor, Ade Yasin; Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono; serta perwakilan pemerintahan Kota; Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi, dan perwakilan Kabupaten; Tangerang dan Cianjur.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved