Libur Lebaran, Warga Bodetabek Dilarang Melintas Antar Kampung dan Wisata ke Jakarta

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:22 WIB
loading...
Libur Lebaran, Warga Bodetabek Dilarang Melintas Antar Kampung dan Wisata ke Jakarta
Penegndara motor hendak melaukan mudik. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Warga daerah penunjang Ibu Kota, yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) dilarang berwisata ke Jakarta saat libur Lebaran .

Keputusan ini diambil saat rapat kepala daerah se Jabodetabek di Jakarta, kemarin siang, bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan . Sebagai upaya untuk mencegah penularan virus Covid-19 .

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, dapat rapat koordinasi kepala daerah tersebut terdapat sejumlah poin penting yang harus diketahui warga aglomerasi.

"Imbauannya agar warga Jabodetabek tidak melakukan perjalanan lintas kampung, kota dan provinsi, kecuali untuk hal-hal terkait tugas, sakit, duka cita, dan kehamilan. Silaturahmi dan halal bihalal dianjurkan secara virtual," kata Bima, dikutip akun medsosnya @bimaaryasugiarto, Selasa (11/5/2021).

Tidak hanya perjalanan antarkampung yang dilarang, dalam keputusan bersama itu para wali kota juga sepakat untuk meniadakan ziarah makam, 12-16 Mei.

"Tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat saja. Di Jakarta, warga dengan KTP non DKI tidak bisa mengunjungi tempat wisata," sambung Bima, masih dalam akunnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan yang hadir mewakili Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengamini keputusan bersama tersebut.

"Pada prinsipnya, kami dari Pemkot Tangsel mewakili bapak Wali Kota akan mengawal kebijakan yang diterapkan di wilayah Jabodetabek agar tidak terjadi lonjakan kasus pandemi saat Lebaran," katanya, dikutip dari @pilarsaga_official.

Dirinya pun berharap, warga mematuhi imbauan bersama tersebut dengan tidak melakukan perjalanan lintas kampung dan pergi wisata ke wilayah Jakarta.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)