Ini Penampakan Sindikat Pemalsu Surat Tes Antigen untuk Pemudik dari Bali

Senin, 10 Mei 2021 - 19:02 WIB
loading...
Ini Penampakan Sindikat...
Tiga tersangka pemalsu pemalsu surat keterangan hasil rapid antigen digelandang ke Polres Jembrana. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Polres Jembrana berhasil mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan hasil rapid antigen. Surat hasil tes bebas COVID-19 palsu itu dijual kepada pemudik yang akan menyeberang dari Bali ke Jawa.

Baca juga: Gagal Tembus Karawang, Ribuan Pemudik Motor Dipaksa Putar Balik ke Bekasi

Pelaku berjumlah tiga orang, Adi Sujarwo (39), Khoirul Anam (28) dan Robi Hindawan (22). "Satu surat dijual Rp50 ribu," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Akal Cerdik Pemudik Bikin Ngakak, Truk Ditempeli Tulisan 'Jangan Curiga Ke Mana Ku Pergi'

Dia menjelaskan, terbongkarnya kasus itu bermula saat anggotanya menghentikan mobil travel gelap yang mengangkut tujuh orang penumpang di pos penyekatan simpang Cekik, Gilimanuk, Minggu (9/5/2021) dini hari.

Polisi yang melakukan pemeriksaan curiga lantaran surat keterangan hasil tes negatif COVID-19 yang dikeluarkan salah satu rumah sakit itu tertanggal 4 Mei 2021. Padahal sesuai ketentuan, surat tes antigen hanya berlaku satu hari.

Sopir travel, Adi Sujarwo yang diinterogasi mengaku telah membeli surat itu dari Khoirul Anam. Polisi lalu menangkap Khoirul Anam dan Robi Hindawan di Denpasar. Barang bukti yang diamankan terdiri laptop, scaner, printer dan stempel basah salah satu rumah sakit.

Ketiga tersangka mengaku sudah sekitar lima bulan menjual surat hasil rapid antigen palsu kepada 19 orang. "Tersangka dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," kata Adi Wibawa.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Waswas Perang Dunia...
Waswas Perang Dunia III, Ini Cara Bertahan dari Serangan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved