Polisi Tetapkan 11 Debt Collector Mata Elang yang Kepung Serda Nurhadi sebagai Tersangka

Senin, 10 Mei 2021 - 16:06 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 11 Debt...
Video viral anggota TNI Serda Nurhadi dikepung oleh Mata Elang (DC) di gerbang tol kawasan Jakarta Utara. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 11 orang debt collector atau penangih utang yang melakukan perampasan mobil yang sedang dikendarai oleh anggota Babinsa Koja Serda Nurhadi, sebagai tersangka.

"Jadi sudah ada 11 orang yang kita amankan. Sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Utara, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Pangdam Jaya Benar-benar Marah dan Tak Terima Anggotanya Diadang Debt Collector

Menurut Yusri ke, 11 debt collector Mata Elang tersebut dijadikan tersangka karena tidak memiliki sertifikat profesi penagihan pembiayaan dan tidak mengetahui prosedur yang sah dalam penarikan kendaraan.

"Walaupun surat kuasa ada tapi tidak memiliki klasifikasi, keahlian, tidak memiliki dasar-dasar, SPPP-nya tidak ada sama sekali, jadi itu tidak boleh. Itu ilegal," tegasnya.

Sebelumnya peristiwa perampasan mobil yang terjadi pada Kamis (6/5/2021) di Pintu Tol Koja Barat, viral di media sosial. Saat itu yang mengemudikan mobil adalah anggota TNI bernama Serda Nurhadi. Saat itu, anggota Kodim Jakarta Utara ini hanya sedang membawa orang yang tengah sakit.

Yusri melanjutkan, berdasarakan keterangan dari Serda Nurhadi, bahwasannya dirinya membawa mobil tersebut untuk membantu orang yang sedang sakit dan tiba-tiba diadang di pintu tol oleh 11 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Kapolda Metro Jaya Dijabat...
Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen Pol, Pakar: Tugas dan Tantangannya Sangat Kompleks
Premanisme Marak di...
Premanisme Marak di Tanah Abang, Pramono: Tak Ada Kompromi untuk Premanisme
Rekomendasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved