Ketua Organisasi Mata Elang Bakal Datangi Kodam Jaya, Langsung Minta Maaf ke Pangdam dan Kapolda

Senin, 10 Mei 2021 - 11:28 WIB
loading...
Ketua Organisasi Mata...
Ketua Organisasi Mata Elang berencana meminta maaf langsung kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Organisasi Mata Elang berencana meminta maaf langsung kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Permintaan maaf itu dilakukan atas terjadinya pengadangan dan pengepungan terhadap Serda Nurhadi, salah seorang anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut di depan Tol Koja Barat - Jakarta Utara.

Rencananya permintaan maaf itu akan disampaikan langsung di Lobby Sapta Marga Kodam Jaya, Senin (10/5/2021) pagi. "Dalam rangka permohonan maaf dari Ketua Organisasi Mata Elang ke Kodam Jaya. Acara Permohonan Maaf tersebut akan dihadiri langsung oleh Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya," tulis keterangan Kodam Jaya kepada MNC Media, Senin (10/5/2021). (Baca juga; Serda Nurhadi Dikepung Debt Collector saat Hendak Tolong Warga ke Rumah Sakit )

Kasus pengadangan ini viral di media sosial (medsos). Pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2021 pukul 14.00 WIB, pada saat Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur mendapatkan laporan ada kendaraan didepan kantor Kelurahan Semper Timur yang macet total karena terdapat sebuah mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih dikepung oleh beberapa Debt collector.

Akibat Serda Nurhadi tak cukup mahir mengendarai mobil jenis automatic, dia membawa kendaraan tersebut dengan berjalan pelan-pelan dan pada saat akan masuk ke dalam jalan Tol. Kemudian mobil tersebut di kepung oleh beberapa orang debt collector disertai dengan ancaman kekerasan seperti yang terjadi didalam video viral tersebut.

Setelah itu Serda Nurhadi turun dari kendaraan tersebut dan korban membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang Debt collector. Didapatkan informasi bahwa Mobil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing CLIPAN selama delapan bulan. Setelah kejadian tersebut, kemudian korban membuat laporan polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Kapolda Lulusan Akpol...
11 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri
Kapolda Metro Jaya Dijabat...
Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen Pol, Pakar: Tugas dan Tantangannya Sangat Kompleks
Kapolda Metro Jaya Berpangkat...
Kapolda Metro Jaya Berpangkat Komjen Berdasarkan Keppres
Rekomendasi
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Berita Terkini
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Infografis
Bos Meta Minta Maaf...
Bos Meta Minta Maaf ke Orangtua yang Anaknya Jadi Korban Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved