Ketua Organisasi Mata Elang Bakal Datangi Kodam Jaya, Langsung Minta Maaf ke Pangdam dan Kapolda

Senin, 10 Mei 2021 - 11:28 WIB
loading...
Ketua Organisasi Mata...
Ketua Organisasi Mata Elang berencana meminta maaf langsung kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Organisasi Mata Elang berencana meminta maaf langsung kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Permintaan maaf itu dilakukan atas terjadinya pengadangan dan pengepungan terhadap Serda Nurhadi, salah seorang anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut di depan Tol Koja Barat - Jakarta Utara.

Rencananya permintaan maaf itu akan disampaikan langsung di Lobby Sapta Marga Kodam Jaya, Senin (10/5/2021) pagi. "Dalam rangka permohonan maaf dari Ketua Organisasi Mata Elang ke Kodam Jaya. Acara Permohonan Maaf tersebut akan dihadiri langsung oleh Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya," tulis keterangan Kodam Jaya kepada MNC Media, Senin (10/5/2021). (Baca juga; Serda Nurhadi Dikepung Debt Collector saat Hendak Tolong Warga ke Rumah Sakit )

Kasus pengadangan ini viral di media sosial (medsos). Pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2021 pukul 14.00 WIB, pada saat Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur mendapatkan laporan ada kendaraan didepan kantor Kelurahan Semper Timur yang macet total karena terdapat sebuah mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih dikepung oleh beberapa Debt collector.

Akibat Serda Nurhadi tak cukup mahir mengendarai mobil jenis automatic, dia membawa kendaraan tersebut dengan berjalan pelan-pelan dan pada saat akan masuk ke dalam jalan Tol. Kemudian mobil tersebut di kepung oleh beberapa orang debt collector disertai dengan ancaman kekerasan seperti yang terjadi didalam video viral tersebut.

Setelah itu Serda Nurhadi turun dari kendaraan tersebut dan korban membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang Debt collector. Didapatkan informasi bahwa Mobil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing CLIPAN selama delapan bulan. Setelah kejadian tersebut, kemudian korban membuat laporan polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
11 Kapolda Lulusan Akpol...
11 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri
Kapolda Metro Jaya Dijabat...
Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen Pol, Pakar: Tugas dan Tantangannya Sangat Kompleks
Rekomendasi
Ekshibisi Padel di Porprov,...
Ekshibisi Padel di Porprov, Senator Mirah Sebut Momentum Lahirnya Atlet Berprestasi di NTB
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Gibran ke Jakarta, Pendukung...
Gibran ke Jakarta, Pendukung Anies dan AHY Bakal Ketar-ketir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved