Ketua Organisasi Mata Elang Bakal Datangi Kodam Jaya, Langsung Minta Maaf ke Pangdam dan Kapolda
Senin, 10 Mei 2021 - 11:28 WIB
loading...
Ketua Organisasi Mata Elang berencana meminta maaf langsung kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Organisasi Mata Elang berencana meminta maaf langsung kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Permintaan maaf itu dilakukan atas terjadinya pengadangan dan pengepungan terhadap Serda Nurhadi, salah seorang anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut di depan Tol Koja Barat - Jakarta Utara.
Rencananya permintaan maaf itu akan disampaikan langsung di Lobby Sapta Marga Kodam Jaya, Senin (10/5/2021) pagi. "Dalam rangka permohonan maaf dari Ketua Organisasi Mata Elang ke Kodam Jaya. Acara Permohonan Maaf tersebut akan dihadiri langsung oleh Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya," tulis keterangan Kodam Jaya kepada MNC Media, Senin (10/5/2021). (Baca juga; Serda Nurhadi Dikepung Debt Collector saat Hendak Tolong Warga ke Rumah Sakit )
Kasus pengadangan ini viral di media sosial (medsos). Pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2021 pukul 14.00 WIB, pada saat Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur mendapatkan laporan ada kendaraan didepan kantor Kelurahan Semper Timur yang macet total karena terdapat sebuah mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih dikepung oleh beberapa Debt collector.
Akibat Serda Nurhadi tak cukup mahir mengendarai mobil jenis automatic, dia membawa kendaraan tersebut dengan berjalan pelan-pelan dan pada saat akan masuk ke dalam jalan Tol. Kemudian mobil tersebut di kepung oleh beberapa orang debt collector disertai dengan ancaman kekerasan seperti yang terjadi didalam video viral tersebut.
Setelah itu Serda Nurhadi turun dari kendaraan tersebut dan korban membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang Debt collector. Didapatkan informasi bahwa Mobil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing CLIPAN selama delapan bulan. Setelah kejadian tersebut, kemudian korban membuat laporan polisi
Rencananya permintaan maaf itu akan disampaikan langsung di Lobby Sapta Marga Kodam Jaya, Senin (10/5/2021) pagi. "Dalam rangka permohonan maaf dari Ketua Organisasi Mata Elang ke Kodam Jaya. Acara Permohonan Maaf tersebut akan dihadiri langsung oleh Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya," tulis keterangan Kodam Jaya kepada MNC Media, Senin (10/5/2021). (Baca juga; Serda Nurhadi Dikepung Debt Collector saat Hendak Tolong Warga ke Rumah Sakit )
Kasus pengadangan ini viral di media sosial (medsos). Pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2021 pukul 14.00 WIB, pada saat Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur mendapatkan laporan ada kendaraan didepan kantor Kelurahan Semper Timur yang macet total karena terdapat sebuah mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih dikepung oleh beberapa Debt collector.
Akibat Serda Nurhadi tak cukup mahir mengendarai mobil jenis automatic, dia membawa kendaraan tersebut dengan berjalan pelan-pelan dan pada saat akan masuk ke dalam jalan Tol. Kemudian mobil tersebut di kepung oleh beberapa orang debt collector disertai dengan ancaman kekerasan seperti yang terjadi didalam video viral tersebut.
Setelah itu Serda Nurhadi turun dari kendaraan tersebut dan korban membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang Debt collector. Didapatkan informasi bahwa Mobil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing CLIPAN selama delapan bulan. Setelah kejadian tersebut, kemudian korban membuat laporan polisi
Lihat Juga :