Penampakan Victor Yeimo DPO Aktor Kerusuhan Papua 2019 saat Diperiksa di Polda

Minggu, 09 Mei 2021 - 21:11 WIB
loading...
Penampakan Victor Yeimo...
Victor Yeimo yang masuk DPO aktor kerusuhan Papua 2019 ditangkap Satgas Nemangkawi pada Minggu malam (9/5/2021). Foto Satgas Nemangkawi
A A A
JAYAPURA - Victor Yeimo yang masuk daftar pencarian orang (DPO) aktor kerusuhan Papua tahun 2019 yang dikeluarkan Polda Papua ditangkap Satgas Nemangkawi. Victor Yeimo alias Victor Frederik Yeimo ditangkap pada Minggu malam (9/5/2021) di Jayapura, Papua.

"Saat ini tersangka Victor Yeimo masih dalam pemeriksaan di Mapolda Papua, Kota Jayapura," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (9/5/2021).

Saat diperiksa di Mapolda Papua, Victor Neimo yang mengenakan baju kaos warna hijau dan celana jeans pendek ini nampak lebih banyak tertunduk. Dengan tangan terikat nampak Victor Neimo mengenakan lambang bintang kejora khas OPM di tangan kirinya.

Sebelumnya lelaki asli Jayapura yang lahir pada 25 Mei 1983 ini oleh Ditreskrimum Polda Papua telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai Laporan Polisi No: LP/31 7/|X/RES. 1.241201 9/SPKT PoldaPapua tanggal 05 September 2019.

Baca : Satgas Nemangkawi Tangkap Victor Yeimo DPO Aktor Kerusuhan Papua 2019


Surat DPO Victor Yeimo dikeluarkan pada 9 September 2019 yang ditanda tangani Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Tony Warsono selaku penyidik.

Victor Yeimo dianggap telah melakukan kejahatan terhadap keamanan Negara makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap dan atau penghinaanterhadap bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan dan atau penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan dan atau pembakaran dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang / barang dan atau membawa senjata tajam tanpa izin.

Baca : Cerdiknya Kacab Cantik Bank Mega, 6 Tahun Sukses Bobol Deposito Nasabah Rp62 Miliar

Victor Yeimo melanggar Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP dan atau PMD 110 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1), (2)dan pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 66 UU No24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang Negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170 KUHP ayat (1) KUHP dan ataupasal 2 UU Darurat No, 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
12 Rumah hingga Gereja...
12 Rumah hingga Gereja Rusak Akibat Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Hilang Akibat Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Cegah Eskalasi Kekerasan,...
Cegah Eskalasi Kekerasan, Pemerintah Diminta Buat Resolusi Konflik Papua
Terbitkan DPO, Polri...
Terbitkan DPO, Polri Buru Bandar Narkoba Boy Jaringan Koh Erwin
Rekomendasi
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Kontroversi Wilton Sampaio:...
Kontroversi Wilton Sampaio: Wasit Brasil yang Keluarkan 3 Kartu Merah
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Berita Terkini
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved