Jadi Pilot Project Nasional, Daerah Lain Diminta Meniru PSEL Benowo

Minggu, 09 Mei 2021 - 13:27 WIB
loading...
Jadi Pilot Project Nasional,...
Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Benowo, Kota Surabaya diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/5/2021).
A A A
SURABAYA - Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, akhirnya diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/5/2021).

PSEL Benowo itu jadi pilot project nasional, sehingga daerah lain diminta untuk meniru dan mengadopsi sistem yang ada di Surabaya tersebut.

Peresmian itu ditandai dengan bunyi sirine dan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Kesempatan itu Kepala Negara juga sempat meninjau langsung central control room. Di tempat tersebut, Presiden mengecek sistem pengolahan sampah hingga bisa menjadi listrik.

Presiden Jokowi mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya dalam merealisasikan PSEL Benowo. Bahkan, ia juga meminta daerah lain di Indonesia untuk meniru apa yang telah dilakukan oleh Pemko Surabaya.

"Saya sangat mengapresiasi instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan ini. Nanti kota-kota lain akan saya perintah supaya tidak usah ruwet-ruwet, lihat aja di Surabaya, tiru, copy," kata Presiden.

Menurutnya, sejak 2018 sudah berupaya menyiapkan sejumlah payung hukum bagi daerah untuk bisa merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut. Apalagi, ia memastikan keinginan untuk bisa memiliki fasilitas tersebut sudah ada sejak 2008, tepatnya saat dia masih menjabat Wali Kota Solo.

"Saya siapkan Perpresnya, saya siapkan PP-nya, untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak 2008, saya masih jadi wali kota kemudian menjadi gubernur, kemudian jadi presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik, seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota," katanya.

Payung hukum yang dikeluarkan Presiden antara lain, Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Tujuannya agar pemerintah daerah berani mengeksekusi program pembangunan tersebut tanpa khawatir terhadap payung hukumnya.

"Untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena payung hukumnya yang tidak jelas, sehingga memutuskannya sulit," ujarnya.

Selain Kota Surabaya, ada 11 daerah lain yang ditunjuk dalam Perpres 35 Tahun 2018, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Barati Cup International...
Barati Cup International 2025 Siap Digelar, 114 Tim Bakal Tunjukkan Permainan Terbaik
Bank Jatim Siap Revitalisasi...
Bank Jatim Siap Revitalisasi Pasar Kembang Surabaya
Warga Surabaya Ini Mengaku...
Warga Surabaya Ini Mengaku Kesulitan Dapat KTP, Ini Penyebabnya
Nobar Indonesia vs Uzbekistan,...
Nobar Indonesia vs Uzbekistan, Pemkot-MNC Group Siapkan 9 Videotron di Balai Kota Surabaya
Bupati hingga Wali Kota...
Bupati hingga Wali Kota di Jatim Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman saat Lebaran
Semarakkan Ramadan,...
Semarakkan Ramadan, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan
Perindo Surabaya Apresiasi...
Perindo Surabaya Apresiasi Intervensi Pemkot Terhadap Keluarga Chintya
Jelang Lawan Palestina,...
Jelang Lawan Palestina, Timnas Indonesia Gelar Meet and Greet di Taman Surya
Pemkot Surabaya Maksimalkan...
Pemkot Surabaya Maksimalkan AS-RPA Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Rekomendasi
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
5 Negara yang Alami...
5 Negara yang Alami Gerhana Bulan Total di Bulan Maret 2025, dari Benua Amerika hingga Afrika
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Berita Terkini
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
13 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
19 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
21 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
31 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
48 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
52 menit yang lalu
Infografis
Gunung Berapi Bawah...
Gunung Berapi Bawah Laut Jadi Ancaman AS setelah Kebakaran Hutan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved