Anggota DPRD Gemparkan Grobokan, Ditangkap Polisi Saat Asyik Mabuk Ganja

Sabtu, 08 Mei 2021 - 06:08 WIB
loading...
Anggota DPRD Gemparkan...
Seorang anggota DPRD Kabupaten Grobogan, Jateng, ditangkap polisi saat asyik mengkonsumsi ganja. Foto/iNews TV/Rustaman Nusantara
A A A
GROBOGAN - Asyik mengkonsumi ganja , anggota DPRD Kabupaten Grobogan, Jateng, ditangkap Satreskoba Polres Grobogan. Wakil rakyat berinisial TH ini, ditangkap di rumahnya dan hasil tes urinenya positif mengkonsumsi narkoba .

Baca juga: WNA Mesir Tertangkap Basah Selundupkan Ganja di Perbatasan Simalungun-Batubara

TH tak berkutik saat polisi merangsek masuk ke dalam salah satu kamar rumahnya. Polisi juga menggeledah seluruh ruangan kamar oknum anggota dewan tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati bungkusan plastik berisikan ganja yang masih tersisa, serta sebuah bungkusan paket online yang digunakan untuk mengirim ganja .



Kapolres Grobogan, AKBP Yury Leonard Siahaan menjelaskan, saat digerebeg pelaku sudah dalam kondis teler seusai mengisap ganja di dalam kamar. "TH langsung kami tangkap dan dibawa ke Polres Gerobogan guna penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

Baca juga: Diminta Putar Balik Pengendara Mobil Pribadi di Maros Protes Keras

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Yury menyebutkan, pelaku mengaku sering mengalami insomnia atau susah tidur sejak lima bulan lalu. Setelah mencari di internet, pelaku menemukan cara untuk menyembuhkan insomnia dengan cepat, yakni mengkonsumsi narkoba . "Pelaku mengakui setelah mengkonsumsi ganja , kondisi tubuhnya menjadi serasa nyaman dan bisa berkatifitas kembali dengan kondisi fit," tuturnya.

TK mengaku telah bertransaksi ganja sebanyak dua kali dalam waktu lima bulan terakhir, dengan sistem online. Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga bahwa TH adalah pengkonsusi narkoba dan bukan pengedar.

Baca juga: Pemudik Cantik Bermobil Mewah Marah Saat Diminta Putar Balik di Tol Cipali

Sementara pengedar ganja via online yang sudah di kantongi identitasnya, masih dalam pengejaran polisi. Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa ganja seberat 23,8 gram, ponsel, serta bukti paket pengiriman via online.

TH kini dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Grobogan, untuk kepentingan penyelidikan, dan dipastikan akan berlebaran di balik jeruji besi. Atas pebuatannya, TH dijerat pasal 127 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Tragis, Mobil Rombongan...
Tragis, Mobil Rombongan Pengantar Haji Tertabrak Kereta, 4 Tewas Termasuk 2 Balita
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Abrasi Dobo Ancam Hunian...
Abrasi Dobo Ancam Hunian dan Ekonomi Warga, Aleg Perindo Welhelm Kurnala Desak Perbaikan Talud
Viral Main Gim dan Merokok...
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember dari Gerindra Disanksi Teguran Keras
Anggota DPRD Jember...
Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Ruang BerAC Saat RDP Tekan Stunting
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Rekomendasi
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved