Anggota DPRD DKI Tegaskan Orang Bekerja ke Jakarta Tidak Perlu Surat Tugas ataupun SIKM

Sabtu, 08 Mei 2021 - 06:05 WIB
loading...
Anggota DPRD DKI Tegaskan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak tidak setuju pemberlakuan surat tugas maupun surat izin keluar masuk (SIKM) bagi pekerja di wilayah Bogor Depok Tangerang Bekasi (Bodetabek) yang bekerja di Jakarta. Menurut dia, pekerja ke Jakarta tidak perlu surat tugas ataupun SIKM.

"Pekerja itu tidak perlu suruh mengurus surat tugas atau SIKM, karena kan memang bisa terlihat secara kasat mata mana pekerja mana pemudik. Kalau pekerja kan enggak mungkin bawa barang banyak. Berbeda sama pemudik, kan pasti dia bawa perbekalan yang banyak," ujar Gilbert saat dihubungi SINDOnews.

Epidemiolog UKI itu mengatakan, inti dari SIKM dan surat tugas sebenarnya sama-sama untuk membatasi ruang gerak warga agar mengurangi penularan Covid-19.

Baca juga: Diteken Anies, Ini Syarat Warga Dapatkan SIKM Jakarta

Sebelumnya, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan, bagi warga Jabodetabek harus memiliki surat tugas untuk berangkat kerja dalam masa larangan mudik Lebaran 2021.

"Dalam SIKM itu ada 3 kategori yang diatur. Kalau dia orang bekerja, kalau mau pergi harus ada surat tugas dari pimpinan perusahaan. Termasuk dalam rangka pelaksanaan tugasnya. Jadi kalau ada ya kita lihat, betulkah dia sebagai pegawai di perusahaan itu dan dalam rangka pelaksanaan tugas. Bisa juga kan pegawai kita bekerja di Jakarta tinggalnya mungkin di kota lain di Bogor atau entah di Serang kan. Ya itu dibekali surat tugas mungkin dari lurah, camat atau eselon 2, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu tugas. Itu kalau PNS," kata Arifin.

Namun, apabila warga bekerja di perusahaan swasta maka pimpinan yang mengeluarkan surat tugas. "Di luar itu adalah masyarakat umum yang harus mengurus SIKM. SIKM ini bukan berarti orang kemudian boleh pergi. Yang boleh pergi cuma di antaranya memiliki tujuan kedukaan, kemalangan, dapat kabar keluarga sakit, meninggal, mau melahirkan . Kalau mudik

Baca juga: Catat! Warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Masuk Bekasi Wajib Bawa SIKM

Karenanya, ia menegaskan bagi warga Bodetabek yang hendak bekerja ke Jakarta harus membawa surat tugas. Namun Kadishub DKI Syafrin Liputo justru mengatakan, bagi pekerja tidak perlu mengurus SIKM maupun surat tugas saat hendak bekerja ke Jakarta. Hal ini yang kemudian membingungkan masyarakat.

"Sebenarnya ini tidak membingungkan ya. Tujuannya kan cuma satu, virus ini menyebar lewat pergerakan orang. Jadi kalau kita kurangi pergerakan ya virusnya juga akan berkurang. Instrumen yang bisa kita gunakan ada SIKM. Sebenarnya kalau ada kesadaran seperti di Jepang, tidak masalah kalau didenda besar, seperti Singapura, juga keberatan masyarakatnya. Jadi ini sebenarnya tujuannya sama-sama baik," tutup Gilbert Simanjuntak.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Tips Mudik untuk Ibu...
Tips Mudik untuk Ibu Hamil dari Jalur Darat, Laut dan Udara Supaya Tetap Aman
7 Tips Mudik Lebaran...
7 Tips Mudik Lebaran Sendirian bagi Perempuan, Biar Makin Aman dan Nyaman
Rekomendasi
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
Waspada! Kasus Covid-19...
Waspada! Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Tembus 1.011 Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved