Diminta Putar Balik, Pengendara Mobil Pribadi di Maros Protes Keras
Sabtu, 08 Mei 2021 - 04:03 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Maros, memiliki perbatasan dengan dua kabupaten, yakni Kabupaten Pangkep, dan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Kami membuat dua titik pos penyekatan di dua perbatasan tersebut, dengan melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, serta dibantu dengan petugas gabungan dari kabupaten yang berdampingan," tegasnya.
Baca juga: Bukittinggi Digemparkan Aksi Sedan Mewah Warna Merah Drifting di Jalan Raya
Penyekatan yang dilakukan di perbatasan Kabupaten Maros, untuk mencegah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik keluar wilayah Kabupaten Maros, Sementara itu penyekatan yang telah berlangsung selama dua hari ini, sebanyak tujuh mobil pribadi telah diminta untuk berputar balik ke arah Makassar, lantaran tidak dapat memenuhi syarat dan diduga akan melakukan perjalanan mudik .
Pemberlakukan larangan mudik ini dilakukan untuk mencegah naiknya angka kasus COVID-19, yang bisa saja terjadi akibat iteraksi dengan warga lainnya yang juga melakukan perjalanan mudik, sehingga penyekatan ini tetap di gelar hingga 17 Mei 2021 untuk mengurangi angka COVID-19.
"Kami membuat dua titik pos penyekatan di dua perbatasan tersebut, dengan melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, serta dibantu dengan petugas gabungan dari kabupaten yang berdampingan," tegasnya.
Baca juga: Bukittinggi Digemparkan Aksi Sedan Mewah Warna Merah Drifting di Jalan Raya
Penyekatan yang dilakukan di perbatasan Kabupaten Maros, untuk mencegah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik keluar wilayah Kabupaten Maros, Sementara itu penyekatan yang telah berlangsung selama dua hari ini, sebanyak tujuh mobil pribadi telah diminta untuk berputar balik ke arah Makassar, lantaran tidak dapat memenuhi syarat dan diduga akan melakukan perjalanan mudik .
Pemberlakukan larangan mudik ini dilakukan untuk mencegah naiknya angka kasus COVID-19, yang bisa saja terjadi akibat iteraksi dengan warga lainnya yang juga melakukan perjalanan mudik, sehingga penyekatan ini tetap di gelar hingga 17 Mei 2021 untuk mengurangi angka COVID-19.
(eyt)
Lihat Juga :