Selama Enam Jam, Polres Cimahi Putar Balik 66 Kendaraan Pemudik
Jum'at, 07 Mei 2021 - 11:28 WIB
loading...
Petugas masih mendapati adanya warga yang tetap mudik pada hari kedua penerapan aturan larangan mudik yang berlaku dari 6-17 Mei 2021. Dok/SINDOnews
A
A
A
CIMAHI - Petugas masih mendapati adanya warga yang tetap mudik pada hari kedua penerapan aturan larangan mudik yang berlaku dari 6-17 Mei 2021. Bahkan banyak dari mereka mencoba melakukan perjalanan malam untuk mencari celah agar bisa lolos dari penyekatan.
Seperti berdasarkan data dari Satlantas Polres Cimahi yang melakukan penyekatan pada Jumat (7/5/2021) sejak pukul 00.00 sampai 06.00 WIB. Petugas terpaksa harus menyuruh memutar balikkan kendaraan pemudik ke daerah asalnya.
"Selama enam jam melakukan penyekatan, kami telah memutar balikkan kendaraan pemudik sebanyak 66 unit," sebut Kasatlantas Polres
Cimahi AKP Sudirianto, Jumat (7/5/2021).
Dia menyebutkan, selama penyekatan tersebut pihaknya total telah memeriksa sebanyak 673 unit kendaraan. Kebanyakan yang diperiksa adalah kendaraan pribadi roda empat, sementara untuk kendaraan roda dua tidak ada.
Begitupun dengan kendaraan penumpang umum dan kendaraan barang tidak ada yang melintas. Termasuk kendaraan travel gelap yang dikhawatirkan digunakan sebagai sarana untuk mudik guna mengelabui petugas, tidak terlihat. Baca: Gagal Mudik, Bus dan Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pos Penyekatan Jatim-Jateng.
Seperti berdasarkan data dari Satlantas Polres Cimahi yang melakukan penyekatan pada Jumat (7/5/2021) sejak pukul 00.00 sampai 06.00 WIB. Petugas terpaksa harus menyuruh memutar balikkan kendaraan pemudik ke daerah asalnya.
"Selama enam jam melakukan penyekatan, kami telah memutar balikkan kendaraan pemudik sebanyak 66 unit," sebut Kasatlantas Polres
Cimahi AKP Sudirianto, Jumat (7/5/2021).
Dia menyebutkan, selama penyekatan tersebut pihaknya total telah memeriksa sebanyak 673 unit kendaraan. Kebanyakan yang diperiksa adalah kendaraan pribadi roda empat, sementara untuk kendaraan roda dua tidak ada.
Begitupun dengan kendaraan penumpang umum dan kendaraan barang tidak ada yang melintas. Termasuk kendaraan travel gelap yang dikhawatirkan digunakan sebagai sarana untuk mudik guna mengelabui petugas, tidak terlihat. Baca: Gagal Mudik, Bus dan Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pos Penyekatan Jatim-Jateng.
Lihat Juga :