Selama Enam Jam, Polres Cimahi Putar Balik 66 Kendaraan Pemudik
loading...
A
A
A
CIMAHI - Petugas masih mendapati adanya warga yang tetap mudik pada hari kedua penerapan aturan larangan mudik yang berlaku dari 6-17 Mei 2021. Bahkan banyak dari mereka mencoba melakukan perjalanan malam untuk mencari celah agar bisa lolos dari penyekatan.
Seperti berdasarkan data dari Satlantas Polres Cimahi yang melakukan penyekatan pada Jumat (7/5/2021) sejak pukul 00.00 sampai 06.00 WIB. Petugas terpaksa harus menyuruh memutar balikkan kendaraan pemudik ke daerah asalnya.
"Selama enam jam melakukan penyekatan, kami telah memutar balikkan kendaraan pemudik sebanyak 66 unit," sebut Kasatlantas Polres
Cimahi AKP Sudirianto, Jumat (7/5/2021).
Dia menyebutkan, selama penyekatan tersebut pihaknya total telah memeriksa sebanyak 673 unit kendaraan. Kebanyakan yang diperiksa adalah kendaraan pribadi roda empat, sementara untuk kendaraan roda dua tidak ada.
Begitupun dengan kendaraan penumpang umum dan kendaraan barang tidak ada yang melintas. Termasuk kendaraan travel gelap yang dikhawatirkan digunakan sebagai sarana untuk mudik guna mengelabui petugas, tidak terlihat. Baca: Gagal Mudik, Bus dan Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pos Penyekatan Jatim-Jateng.
"Selama operasi penyekatan itu, kami juga membagikan 90 masker serta melakukan rapid test antigen kepada 25 pengendara yang mau dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan arus kendaraan yang melintas di wilayah Padalarang menuju timur (Bandung-Cileunyi) terpantau lancar pada Jumat siang. Kebanyakan yang melintas adalah kendaraan milik warga lokal yang melakukan aktivitas kegitannya sehari-hari. Baca Juga: Sejarah Mudik di Indonesia, Urbanisasi Sebagai Cikal Bakal Orang Rindu Kampung Halaman.
Sementara untuk di pos penyekatan yang ada di pintu keluar Tol Padalarang, petugas terus memantau kendaraan khususnya yang berpelat nomer luar aglomerasi. Selain penyekatan, disiapkan juga rapid test antigen untuk pemeriksaan pengendara.
Seperti berdasarkan data dari Satlantas Polres Cimahi yang melakukan penyekatan pada Jumat (7/5/2021) sejak pukul 00.00 sampai 06.00 WIB. Petugas terpaksa harus menyuruh memutar balikkan kendaraan pemudik ke daerah asalnya.
"Selama enam jam melakukan penyekatan, kami telah memutar balikkan kendaraan pemudik sebanyak 66 unit," sebut Kasatlantas Polres
Cimahi AKP Sudirianto, Jumat (7/5/2021).
Dia menyebutkan, selama penyekatan tersebut pihaknya total telah memeriksa sebanyak 673 unit kendaraan. Kebanyakan yang diperiksa adalah kendaraan pribadi roda empat, sementara untuk kendaraan roda dua tidak ada.
Begitupun dengan kendaraan penumpang umum dan kendaraan barang tidak ada yang melintas. Termasuk kendaraan travel gelap yang dikhawatirkan digunakan sebagai sarana untuk mudik guna mengelabui petugas, tidak terlihat. Baca: Gagal Mudik, Bus dan Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pos Penyekatan Jatim-Jateng.
"Selama operasi penyekatan itu, kami juga membagikan 90 masker serta melakukan rapid test antigen kepada 25 pengendara yang mau dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan arus kendaraan yang melintas di wilayah Padalarang menuju timur (Bandung-Cileunyi) terpantau lancar pada Jumat siang. Kebanyakan yang melintas adalah kendaraan milik warga lokal yang melakukan aktivitas kegitannya sehari-hari. Baca Juga: Sejarah Mudik di Indonesia, Urbanisasi Sebagai Cikal Bakal Orang Rindu Kampung Halaman.
Sementara untuk di pos penyekatan yang ada di pintu keluar Tol Padalarang, petugas terus memantau kendaraan khususnya yang berpelat nomer luar aglomerasi. Selain penyekatan, disiapkan juga rapid test antigen untuk pemeriksaan pengendara.
(nag)