Lebaran Tanpa Mudik pada 1963, Aksi Calo dan Jalan Berliku Membeli Tiket Kereta Api di Jakarta

Jum'at, 07 Mei 2021 - 05:30 WIB
loading...
A A A
Surat ini bisa dibeli di sejumlah stasiun yang ada di Jakarta, seperti Stasiun Jakarta Kota, Gambir, Manggarai, Jatinegara, dan Pasar Senen dengan harga Rp1 atau Rp 2. Setelah diisi, Surat permintaan memesan kartjis diajukan ke Biro Pendaftaran Pemesanan Kartjis di Jakarta Kota dan Gambir yang waktu pelayanannya juga dibatasi antara pukul 08.00-11.00 WIB. Setelah itu barulah calon penumpang bisa membeli karcis, sehari sebelum keberangkatan.

Kesulitan untuk membeli karcis kereta api dan mendapatkan Surat permintaan memesan karjis, menghadirkan aksi para calo. Banyak calo yang menawarkan dan menjual surat khusus ini dengan harga hingga Rp100 atau seratus kali lipat dari harga aslinya yang hanya Rp1 atau Rp2 saja. (Baca juga; Pertama Diresmikan 6 April 1925, Kereta Rel Listrik di Batavia Pernah Jadi yang Termodern di Asia )

Pada Lebaran 2021 pemerintah secara resmi melarang mudik bagi masyarakat karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Secara resmi larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku Kamis 6 Mei 2021 sampai Senin 17 Mei 2021. Namun, tetap ada pengecualian yang diberikan bagi masyarakat dengan keadaan tertentu dan mendesak. Setiap perjalanan nonmudik wajib membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dapat diurus sesuai domisili.

Diolah dari berbagai sumber; endiartia.id, phinemo.com, kependudukan.lipi.go.id.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
10 Kereta Api Tercepat...
10 Kereta Api Tercepat di Dunia, Nomor 1 Melaju 460 Km/Jam
Rekomendasi
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Kylian Mbappe Cetak...
Kylian Mbappe Cetak 2 Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved