Sambut Idul Fitri, Wali Kota Bobby Nasution Tutup Sementara Kesawan City Walk

Rabu, 05 Mei 2021 - 19:23 WIB
loading...
Sambut Idul Fitri, Wali Kota Bobby Nasution Tutup Sementara Kesawan City Walk
Wali Kota Medan Bobby Nasution
A A A
MEDAN - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Wali Kota Medan Bobby Nasution menutup sementara seluruh kegiatan di Kesawan City Walk (KCW) mulai Rabu (5/5/2021). Sejumlah ruas jalan yang selama ini ditutup akan dibuka kembali seperti biasa dan seluruh pedagang tidak diperbolehkan berjualan.

Selain itu, kebijakan ini guna mengantisipasi terjadinya konsentrasi masyarakat di KCW, terutama yang datang dari kawasan Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo.

Mengingat Pemprov Sumut mengizinkan masyarakat yang bermukim di Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo melaksanakan mudik pada masa larangan mudik berlangsung mulai 6-17 Mei mendatang.

"Kita tidak ingin ada kerumunan, apalagi diprediksi bakal banyak masyarakat Mebidagro berdatangan ke Medan. Di samping itu, Pemkot Medan Pemko Medan juga membatasi tempat-tempat wisata yang hanya diperkenankan berisi pengunjung 50 persen," kata Bobby kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

BACA JUGA : Bobby Janji Tumpukan Sampah yang Bertahun-tahun di Medan Polonia Dibersihkan dalam 2 Hari

Sementara itu, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan selaku Person in Charge (PIC) KCW, Benny Iskandar, menyatakan penutupan sementara KCW untuk mendorong masyarakat lebih fokus dan khusyuk menjalani puasa maupun ibadah lainnya di sepuluh terakhir bulan suci Ramadhan 1442 H.

Pemko Medan menutup sementara Kesawan City Walk (KCW) mulai, Rabu (5/5) hingga Kamis (20/5). Sementara seluruh OPD terkait di lingkungan Pemko Medan berkonsentrasi penuh untuk memberikan pelayanan dan kegiatan mulai akhir Ramadhan hingga menjelang Lebaran.

Tindak lanjut penutupan sementara KCW ini langsung diikuti dengan menyurati seluruh pelaku UMKM yang selama ini mengisi kawasan tersebut. Dalam Surat Edaran (SE) No.510.1/1434 tanggal 4 Mei 2021 yang ditandatangani Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, para pedagang diminta untuk tidak melakukan aktivitas di KCW mulai, Rabu (5/5). Diharapkan, seluruh pedagang dapat melaksanakan SE ini dengan penuh tanggung jawab.

Selama penutupan sementara berlangsung, OPD terkait akan melakukan evaluasi dan perbaikan infrastruktur sehingga saat dibuka kembali, agar kondisi KCW jauh lebih baik dan tertata. Bersamaan itu, sejumlah ruas jalan yang selama ini ditutup mulai pukul 18.00 – 22.00 WIB akan dibuka kembali seperti biasanya.

“Jadi tidak benar penutupan ini dilakukan karena dianggap melanggar protokol kesehatan maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Penutupan sementara ini murni dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat fokus menjalani ibadah di penghujung Ramadhan,” kata Benny.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1869 seconds (0.1#10.140)