Mulai 6-17 Mei 2021, KRL Commuter Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB

Rabu, 05 Mei 2021 - 17:03 WIB
loading...
Mulai 6-17 Mei 2021,...
KAI Commuterline akan melakukan pembatasan layanan operasional pada 6-17 Mei 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - KAI Commuterline akan melakukan pembatasan layanan operasional pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu menyesuaikan aturan pemerintah dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Vice President Corporate Secretary Anne Purba mengatakan pihaknya bakal membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek dari segi frekuensi perjalanan maupun jam operasional. KRL Commuter Line mengubah waktu operasi mulai pukul 04.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. (Baca juga; Hari Pertama Pembatasan Operasi Stasiun Tanah Abang, Penumpang KRL Dibuat Bingung )

"Pada 6 - 17 Mei 2021, jam operasi KRL Jabodetabek akan bergeser dari normalnya 04:00 - 22:00 WIB menjadi 04:00 - 20:00 WIB," ungkap Anne dalam konferensi pers di Stasiun Jakarta Kota, Rabu (5/5/2021). (Baca juga; Tidak Punya Pilihan Lain, Pengguna KRL Commuter Line Curhat Rela Berdesakan )

Anne menjelaskan jumlah perjalanan juga disesuaikan dari sebelumnya 984 perjalanan KRL per hari l, menjadi 886 perjalanan KRL setiap harinya. Adapun Rincian operasional KRL Jabodetabek pada 6 – 17 Mei 2021 di setiap lintasnya adalah sebagai berikut:

1. Bogor/ Depok – Jakarta Kota PP 196 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB

2. Bogor/ Depok/ Nambo – Angke/ Jatinegara PP 180 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB

3. Cikarang/ Bekasi – Jakarta Kota PP 169 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB

4. Rangkasbitung/ Parungpanjang/ Serpong – Tanah Abang PP 193 perjalanan, pukul 04:00 –20:00 WIB. Sesuai surat dari Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021 maka pada masa larangan mudik lebaran ini Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun pengguna.

5. Tangerang – Duri PP 94 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB

6. Tanjungpriok – Jakarta Kota PP 54 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB

Sedangkan untuk KA Lokal Merak (relasi Rangkasbitung – Merak PP) akan berhenti beroperasi sementara pada tanggal 6 -17 Mei 2021. Selama ini KAI Commuter mengoperasikan 14 perjalanan KA Lokal Merak setiap harinya.

Anne menjelaskan, bagi para calon pengguna yang sebelumnya telah melakukan reservasi tiket KA Lokal Merak pada tanggal tersebut melalui aplikasi KAI Access, maka KAI Commuter menyediakan layanan pembatalan tiket.

"Pembatalan tiket dapat diurus melalui loket seluruh stasiun wilayah operasi KA Lokal Merak dengan pengembalian biaya 100% ke calon pengguna," ujarnya.

KA Lokal Merak sementara berhenti beroperasi karena tidak termasuk dalam transportasi wilayah aglomerasi yang diizinkan pemerintah untuk tetap beroperasi. Hal ini berbeda dengan KRL Commuterline yang beroperasi di wilayah aglomerasi Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo serta KA Prambanan Ekspress yang beroperasi dalam wilayah aglomerasi Solo – Yogyakarta – Kutoarjo.

Sementara pada masa angkutan lebaran 2021, layanan KRL Yogyakarta - Solo dan KA Lokal Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP beroperasi setiap harinya dengan penyesuaian jadwal sejak 6 Mei 2020. Untuk operasional KRL Yogya-Solo KAI Commuter menjalankan 20 perjalanan per harinya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
Rekomendasi
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Berita Terkini
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Rabu 17 Desember Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved