Sehari Jelang Larangan Mudik, Terminal Poris Plawad Tangerang Diserbu Pemudik
Rabu, 05 Mei 2021 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Kursi penumpang juga diatur sedemikian rupa, mengikuti protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Jika kelebihan penumpang, maka disuruh turun dan bus tidak jadi berangkat. Baca juga: Larangan Mudik Berlaku Tepat Pukul 00.00 WIB Nanti Malam, Semua Kendaraan Diperiksa
Sementara itu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah mengeluarkan aturan penghentikan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mulai 6-17 Mei 2021.
Kepala BPTJ Polana B Pramesti mengatakan, terhitung mulai 6 sampai 17 Mei 2021, layanan bus di terminal Jabodetabek akan dihentikan sementara saat larangan mudik.
"Terminal yang ada di bawah BPTJ meliputi Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan (Tangsel)," pungkasnya.
Sementara itu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah mengeluarkan aturan penghentikan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mulai 6-17 Mei 2021.
Kepala BPTJ Polana B Pramesti mengatakan, terhitung mulai 6 sampai 17 Mei 2021, layanan bus di terminal Jabodetabek akan dihentikan sementara saat larangan mudik.
"Terminal yang ada di bawah BPTJ meliputi Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan (Tangsel)," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :