Pekerja Pariwisata Mulai Divaksin, Disbudpar Bandung Optimistis 2022 Pariwisata Mulai Normal

Rabu, 05 Mei 2021 - 12:59 WIB
loading...
Pekerja Pariwisata Mulai Divaksin, Disbudpar Bandung Optimistis 2022 Pariwisata Mulai Normal
Pekerja Pariwisata Mulai Divaksin, Disbudpar Bandung Optimistis 2022 Pariwisata Mulai Normal
A A A
BANDUNG - Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung optimistis sektor pariwisata di Kota Bandung bakal kembali normal setelah para tenaga kerja di sektor pariwisata selesai divaksinasi.

"Rencananya ada 3.020 tenaga atau pekerja pariwisata, ekonomi kreatif, dan seni budaya. Mudah-mudahan nanti di tahap kedua tanggal 2 dan 3 Juni itu akan dilanjutkan lagi (vaksinasi)," kata Kepala Disbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari.

Baca juga: Bandung Barat-Tasikmalaya Zona Merah, Ridwan Kamil: Destinasi Wisata Ditutup

Diketahui, sebanyak 3.020 tenaga atau pekerja pariwisata, ekonomi kreatif dan seni budaya mendapatkan vaksinasi tahap pertama pada 4-5 Mei 2021 di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung. Vaksinasi ini bagian dari pemberian vaksin bagi layanan publik.

Lebih lanjut dia menjelaskan, vaksinasi ini dalam rangka pemulihan, baik itu dari segi kesehatan maupun ekonomi. Namun meski telah divaksin, protokol kesehatan dan 5M harus tetap konsisten ditegakkan dengan disiplin sebagai kunci.

"Sehingga harapan kami dari sektor pariwisata para pekerja pariwisata tahun depan, 2022 itu sudah mulai normal. Karena sekarang ini dalam rangka pemulihan kita memberikan kontribusi percepatan, supaya COVID-19 ini segera menyingkir dari Kota Bandung, Indonesia dan bahkan dunia," katanya.

Baca juga: Polres Karawang Amankan 32 Travel Gelap, 250 Pemudik Dikembalikan ke Tempat Asal

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, dengan vaksinasi terhadap para tenaga di bidang pariwisata, ekonomi kreatif, dan seni budaya tersebut bisa melindungi dari COVID-19.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2222 seconds (0.1#10.140)