Jaksa Jadikan Wartawan Jadi Saksi Fakta di Sidang Habib Rizieq, Kok Bisa?

Rabu, 05 Mei 2021 - 11:23 WIB
loading...
Jaksa Jadikan Wartawan...
Sidang Habib Rizieq Shihab menghadirkan sejumlah saksi di PN Jakarta Timur. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali melanjutkan sidang kasus karantina kesehatan tes swab RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Rabu (5/5/2021).

Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi ahli, antara lain pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunus Miko Wahyono dan pakar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah.

Baca juga: Kerumunan di Bandara Soetta Tak Diproses, Habib Rizieq: Terima Kasih Mahfud MD

"Saksi ahli tiga orang. Saksi fakta dua orang," kata anggota Jaksa Penuntut Umun menjawab pertanyaan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021).



Selanjutnya, saksi fakta yang panggil JPU, yakni dua wartawan dari TV swasta. Dua wartawan ini dijadikan saksi lantaran tempat mereka menayangkan video tes swab RS UMMI dan kondisi Habib Rizieq Shihab.

Namun dalam hal ini, kedua wartawan yang dipanggil JPU tidak bisa hadir ke ruang persidangan. Satu orang berhalangan hadir karena terkena Covid-19, dan satu orang lagi tidak ada kabar.

Baca juga: Terungkap! Habib Rizieq Sebut Kerumunan Petamburan Berawal saat Mengumandangkan Shalawat

"Satu saksi dari media terkena Covid-19 dan satu lagi tidak ada kabar," ujar JPU menjelaskan perihal alasan ketidakhadiran kedua saksi fakta.

Sebagai informasi, dalam sidang kasus tes swab RS UMMI terdapat tiga terdakwa. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab, Habib Alatas, dan dr Andi Tatat selaku Direktur Umum RS UMMI Bogor.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved