Cegah Kerumunan, Pemkot Bogor Terapkan Rekayasa Lalin di Pasar Kebon Kebang

Rabu, 05 Mei 2021 - 01:56 WIB
loading...
Cegah Kerumunan, Pemkot...
Satgas Covid-19 Kota Bogor mulai menerapkan rekayasa terbatas lalu lintas di seputaran Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor. FOTO/MPI/PUTRA RAMADHANI
A A A
JAKARTA - Satgas Covid-19 Kota Bogor mulai menerapkan rekayasa terbatas lalu lintas di seputaran Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor. Hal itu untuk mengantisipasi penumpukan pengunjung hingga pasca Hari Raya Idul Fitri.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan Pasar Kebon Kembang setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri ramai diserbu warga. Tak hanya itu, kebersihan pasar ini juga menjadi atensi khusus setiap tahunnya.

"Setiap jelang Lebaran, Pasar Kebon Kembang mendapat atensi khusus kami karena kesemrawutan dan kebersihan. Tapi, tahun ini atensinya bukan itu saja, lebih dalam lagi adalah terkait dengan upaya kita mencegah naiknya kasus lonjakan Covid-19," kata Bima kepada wartawan di lokasi, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, 340 Personel Dishub Kabupaten Bogor Disebar di 3 Terminal

Bima menambahkan, Kota Bogor pernah mencatatkan rekor angka penambahan kasus terendah selama pandemi Covid-19 dalam sehari hanya 13 orang. Angka tersebut bisa saja kembali meningkat apabila masyarakat abai dalam protokol kesehatan.

"Kota Bogor kemarin mencatatkan angka terendah sepanjang masa pandemi. Satu hari kasus positifnya 13, jadi relatif terkendali. Namun secara nasional ada indikasi Covid naik jadi kalau kita lalai abai dan lengah, maka akan naik Covid ini. Kenapa? Karena mobilitas warga dan kerumunan warga. Kita sekarang fokus untuk mencegah mengantisipasi kerumunan mobilitas warga di mall dan pasar," katanya.

Adapun upaya-upaya tersebut mulai dari rekayasa lalu lintas, pengaturan parkir hingga akses keluar masuk. Hal tersebut untuk mencegah kerumunan atau penumpukan pengunjung di Pasar Kebon Kembang.

Baca juga: Mudik Dilarang, Bupati Bogor Ade Yasin: Camat hingga RT/RW Bertanggung Jawab

"Seperti saya pernah sampaikan kalau kemudian pasar penuh mal penuh sangat mungkin kita lakukan untuk tutup sementara termasuk di lingkungan ini. Jangan sampai ada penumpukan kendaraan, kemacetan, kesemerautan sehingga kemudian terjadi kerumunan orang di sini. Antisipasi ini terjadi mulai hari ini sampai dinyatakan selesai masa masa kesiagaan ini tanggal 17 Mei nanti," kata Bima.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan ada 5 poin rekomendasi arau penindakan yang dilakukan petugas jika terjadi penumpukan pengunjung di Pasar Kebon Kembang.

"Yang pertama maka untuk akses untuk menuju ke Pasar Kebon Kembang ini hanya ada 2 arus yang pertama adalah dari Jalan Dewi Sartika dan Jalan Sawojajar. Untuk keluar itu hanya satu nanti kita akan lewatkan ke Jalan Pengadilan," kata Susatyo.

Lalu, Jalan Dewi Sartika apabila terjadi kepadatan hanya diperbolehkan dilalui untuk angkutan umum dan angkutan online. Selebihnya, untuk kendaraan pribadi dilakukan penyekatan oleh petugas.

"Ini kita berharap dari pagi sampai jam 12 siang itu kendaraan pribadi. Nanti jam 12 sampai jam 6 sore itu kendaraan umum. Itu situsional apabila dibutuhkan atau sangat padat sehingga kami batasi betul agar tidak berdesakan di area dalam," ujar Susatyo.

Kemudian, terkait dengan pengawasan protokol kesehatan akan dibuat check point termasuk di dalam gedung pasar. Apabila membludak, akan dilaporkan kepada tim lainnya untuk disemprot disinfektan.

"Yang ketiga angkot ketentuan 50%, sehingga tidak ada yang ngetem sampai angkutannya penuh. Lima orang maksimal jalan. Kemudian bongkar muat hanya jam 00.00 sampai 09.00 WIB selebihnya tidak boleh ada yang parkir truk untuk bongkar muat karena itu memenuhi arus jalan," katanya.

Terakkhir, pedagang kaki lima (PKL) diminta tidak berjualan di badan jalan di seputaran Pasar Kebon Kembang. Hal itu untuk mengantispasi jika ada kondisi darurat kendaraan bisa melintas. "Ruas jalan di Kebon Kembang ini harus bisa dilalui oleh kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran, ambulance dan sebagainya sehingga apabila ada parkiran atau pun lapak-lapak yang menutup ruas jalan, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan operasional darurat maka mohon maaf kami akan membongkar untuk alasan keselamatan," tutup Susatyo.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Atur Lalu Lintas, China...
Atur Lalu Lintas, China Resmi Terjunkan Robot Polisi di Jalan
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved