Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Gol di Jambi, 800 Gram Sabu Disita

Jum'at, 22 Mei 2020 - 12:56 WIB
loading...
Dua Kurir Narkoba Asal...
Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji memaparkan penangkapan kurir narkoba asal Aceh dengan barang bukti 800 gram sabu.(Foto/INews/Budi Utomo)
A A A
JAMBI - Dua kurir narkoba Nasrudin als Nasrun (35), warga Desa Samuti Makmur, Kecamatan Gandapura, Bireuen dan Basyir (37) warga Dusun Pang Jareung, Provinsi Aceh, meringkuk di terali besi Sat Narkoba Polres Bungo, Jambi. Keduanya ditangkap saat melintas di Simpang Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu helai kain sarung merk pohon korma, satu buah kantong asoi plastik warna hitam, satu unit handpone samsung lipat warna putih, satu plastik transparan berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 800 gram, satu unit mobil Toyota Avansa warna putih dengan BK 1231 IW beserta STNK, satu handpone Xiaomi warna gold.

Baca Juga: 10 Warga Batubara Reaktif Corona, Pengunjung dan Pedagang Pasar Dirapid Test

Baca Juga: Mobil Tabrakan Toko Hijab 12 Luka, Dianggap Bukan Terorisme

Penangkapan kedua pelaku terjadi berawal dari laporan masyarakat bahwa ada satu unit kendaraan roda empat dengan ciri-ciri tertentu diduga mambawa paket narkotika jenis sabu yang hendak diantarkan ke Kabupaten Bungo. Berdasarkan informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang di informasikan tersebut.

Tepat di Simpang Dusun Rantau Ikil, Tim Opsnal yang dibackup oleh Piket Pos COVID-19 Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo berhasil menghentikan mobil yang di informasikan membawa paket narkotika tersebut. Setelah dihentikan, selanjutnya Tim Opsnal langsung mengamankan dua orang yang berada dalam mobil namun salah seorang dari pelaku yang berperan sebagai supir mobil tersebut berhasil melarikan diri.

Pada saat penggeledahan mobil ditemukan satu helai kain sarung berisikan satu buah kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat satu paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji yang didampingi Kasat Narkoba IPTU Sapta Budoyo saat jumpa pers mengatakan bahwa tersangka diamankan di Simpang Dusun Rantau Ikil. "Selain tersangka kita juga mengamankan BB sabu seberat 800 gram dan BB lainnya," ujarnya.

Dari keterangan kedua pelaku, lanjut Kapolres, bahwa sabu tersebut dikirim dari Aceh dan akan dibawa ke Bungo. Para pelaku juga mengaku bahwa mereka mendapatkan upah sekali pengiriman sebesar Rp50 juta.

"Narkoba yang kita amankan seberat 800 gram ini kemungkinan sisa dari sudah didistribusikan pelaku. Dan besar kemungkinan narkoba yang masuk ke Bungo lebih dari 1 kg," jelasnya.

Kini, kedua tersangka dan BB sudah dibawa ke Polres Bungo untuk ditindaklanjuti "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolres.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved