Khawatir Tambah Beban Ekonomi, Istri Driver Ojol Ini Gugurkan Janin Bayi

Selasa, 04 Mei 2021 - 16:09 WIB
loading...
Khawatir Tambah Beban...
Seorang ibu muda berinisial SI (27) tega menghabisi janin bayinya yang telah berumur 6 bulan.Foto/MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang ibu muda berinisial SI (27) tega menghabisi janin bayinya yang telah berumur 6 bulan. Jasadnya lalu dibuang di tong sampah dalam toilet mal di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kejadian itu terungkap saat petugas kebersihan mal tengah membersihkan sampah di dalam toilet, Selasa 27 April 2021 sekira pukul 08.00 WIB. Seluruh tong sampah lalu diangkat satu-persatu ke loading dock. Setelah dibuka, ternyata isi sampah dalam plastik hitam berbentuk janin bayi.

"Telah ditemukan ada satu jasad bayi dalam satu tempat sampah di salah satu pusat perbelanjaan," ungkap Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin, Selasa (04/05/21).

Tak berselang lama, polisi dari Polsek Pagedangan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, 2 jam kemudian pelaku yang tak lain merupakan karyawan mal tersebut berhasil diamankan. Baca: Periksa 30 Pegawai Damkar, Kejari Depok: Siapapun Tak Bisa Intervensi Kita

Dijelaskan dia, pelaku membunuh janin bayinya dengan cara meminum pil aborsi yang dibeli secara daring seharga Rp1,5 juta. SI sengaja melakukan aksi keji itu lantaran tak ingin keluarganya semakin tertekan persoalan ekonomi.

"Pil aborsi dibeli tersangka secara online. Hasil penyelidikan sementara ini, tersangka melakukannya atas inisiatif sendiri karena faktor ekonomi," ucapnya. SI sendiri telah memiliki seorang suami yang bekerja sebagai driver ojek online (Ojol).

Dari buah perkawinannya itu, SI dikaruniai seorang anak yang kini berusia 4 tahun. Tanpa diketahui suaminya, SI memesan pil dan merencanakan meminumnya saat bekerja. Atas perbuatannya, SI dijerat praktik tindak pidana aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana dijelaskan Pasal 341, Pasal 342, dan Pasal 346 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Wanita Ini Gugat Lab...
Wanita Ini Gugat Lab DNA karena Hasil yang Keliru Membuatnya Terlanjur Aborsi
Rekomendasi
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Berita Terkini
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved