Cegah Pemudik, Jalur Perahu Eretan di Bekasi Ditutup

Selasa, 04 Mei 2021 - 09:59 WIB
loading...
Cegah Pemudik, Jalur...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan menutup sementara puluhan lebih perahu eretan yang melintasi Sungai Citarum menuju Kabupaten Karawang yang berada di wilayah Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan menutup sementara puluhan lebih perahu eretan yang melintasi Sungai Citarum menuju Kabupaten Karawang yang berada di wilayah Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. Sebab, akses Sungai Citarum merupakan salah satu jalur tikus untuk pemudik roda dua menuju jalan Pantura.

“Ada 20 lebih perahu eretan yang melintasi Sungai Citarum akan ditutup sementara waktu selama masa penyekatan jalur arus mudik Lebaran 2021,” ujar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja di Kabupaten Bekasi, Selasa (4/5/2021).

Saat ini, kata dia, pemerintah daerah sudah meminta jajaranya untukmemberikan surat imbauan kepada seluruh wargamenutup sementara. Baca juga: Polisi Sudah Perketat Penjagaan di Jalur Mudik Bekasi, Termasuk Jalur Tikus

Menurut dia, pada musim mudik tahun sebelumnya, banyak pengendara roda dua yang menggunakan jasa perahu eretan untuk menuju Pantura. Pasalnya, jalan arteri yang berada di Jalan Kedungwaringin atau perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang tidak bisa dilintasi oleh para pemudik.

“Kami tutupselama masa penyekatan jalur arus mudik Lebaran akan menutup sementara, untuk mencegah adanya pengendara motor atau mobil yang nekat mencari jalan tikus untuk mudik,” ucapnya.

Selain menutup lintasan perahu eretan, penyekatan jalur mudik juga akan dilakukan di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok yang menghubungkanBekasi dan Karawang. Baca juga: Sekat 2 Titik Jalur Mudik, Polres Tangsel Pelototi Kendaraan Pribadi dan Travel

Eka menjelaskan, penutupan sementara itu berdasarkan kordinasi dengan pihak kepolisian dan TNImengenai larangan mudik lebaran 2021 dan titik jalur penyekatan jalur arus mudik. Rencananya, petugas gabungan akan disiagakan di jalur tikus tersebut untuk menjaga pemudik melintas wilayah tersebut.

Sementara titik penyekatan di Kabupaten Bekasi berada diruasJalan Tol Jakarta Cikampek wilayah Cikarang Barat dan Jalur Arteri Jalan Raya Pantura Kedungwaringun.Bahkan, setiap penyekatan didirikan posko gabungan selama 24 jam dan mulai berlaku efektif pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Sebut Masyarakat...
Kemenag Sebut Masyarakat Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik Signifikan
Kemenag Catat 3,5 Juta...
Kemenag Catat 3,5 Juta Pemudik Manfaatkan Layanan Masjid Ramah Pemudik 2026
Kisah Jefri Caliak,...
Kisah Jefri Caliak, Pemudik yang Sarat Makna dan Keteguhan
Rekomendasi
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved