Bima Arya: Indikasi Lonjakan Kasus COVID-19 Mulai Terjadi, Mobilitas Warga dan Prokes Diperketat
Selasa, 04 Mei 2021 - 01:01 WIB
loading...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pemerintah pusat mengingatkan kepala daerah untuk melakukan pengetatan mobilitas warga termasuk protokol kesehatan (prokes) di daerahnya masing-masing. SINDOnews/Haryudi
A
A
A
BOGOR - Wali Kota Bogo r Bima Arya Sugiarto mengatakan, pemerintah pusat mengingatkan kepala daerah untuk melakukan pengetatan mobilitas warga termasuk protokol kesehatan (prokes) di daerahnya masing-masing. Langkah ini dilakukan pra dan pasca-Idul Fitri, agar tidak terjadi lonjakan kedua penyebaran COVID-19.
“Tadi kami mendapatkan arahan dari Panglima TNI-Kapolri, Mendagri, Jaksa Agung dan semua. Intinya ada indikasi mulai terjadi lonjakan jumlah kasus COVID-19. Jadi kalau kita lengah, kalau pemerintah daerah lengah, kerumunan dibiarkan, arus mudik tidak diantisipasi, tempat ibadah tidak melakukan protokol kesehatan, maka ada potensi lonjakan kedua COVID-19,” katanya seusai sidak bersama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby di Stasiun Bogor, Senin (3/5/2021).
Koordinasi dan komunikasi, kata Bima, terus dilakukan guna memastikan pra dan pasca-Idul Fitri pengetatan semua terus dilakukan. Pihaknya sudah melakukan simulasi penyekatan-penyekatan yang implementasinya dilaksanakan mulai 6 Mei 2021. “PPKM Mikro menjadi bagian yang akan diperketat, selain pengawasan lebih ketat di tempat-tempat ibadah,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kerumunan di mal dan pasar, Pemkot Bogor telah berkoordinasi dengan Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor. Dukungan secara penuh disampaikan Bima Arya kepada kepolisian yang sudah mengambil tindakan tegas dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mengantisipasi potensi dan indikasi lonjakan kedua COVID-19.
“Setiap saat mal di Kota Bogor bisa ditutup, demikian juga untuk pasar bisa diatur penyekatan penutupan lalu lintas dan sebagainya untuk mencegah kerumunan,” tegas Bima Arya. (Baca juga; Bima Arya Tegaskan Salat Idul Fitri di Bogor Diperbolehkan )
“Tadi kami mendapatkan arahan dari Panglima TNI-Kapolri, Mendagri, Jaksa Agung dan semua. Intinya ada indikasi mulai terjadi lonjakan jumlah kasus COVID-19. Jadi kalau kita lengah, kalau pemerintah daerah lengah, kerumunan dibiarkan, arus mudik tidak diantisipasi, tempat ibadah tidak melakukan protokol kesehatan, maka ada potensi lonjakan kedua COVID-19,” katanya seusai sidak bersama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby di Stasiun Bogor, Senin (3/5/2021).
Koordinasi dan komunikasi, kata Bima, terus dilakukan guna memastikan pra dan pasca-Idul Fitri pengetatan semua terus dilakukan. Pihaknya sudah melakukan simulasi penyekatan-penyekatan yang implementasinya dilaksanakan mulai 6 Mei 2021. “PPKM Mikro menjadi bagian yang akan diperketat, selain pengawasan lebih ketat di tempat-tempat ibadah,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kerumunan di mal dan pasar, Pemkot Bogor telah berkoordinasi dengan Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor. Dukungan secara penuh disampaikan Bima Arya kepada kepolisian yang sudah mengambil tindakan tegas dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mengantisipasi potensi dan indikasi lonjakan kedua COVID-19.
“Setiap saat mal di Kota Bogor bisa ditutup, demikian juga untuk pasar bisa diatur penyekatan penutupan lalu lintas dan sebagainya untuk mencegah kerumunan,” tegas Bima Arya. (Baca juga; Bima Arya Tegaskan Salat Idul Fitri di Bogor Diperbolehkan )
Lihat Juga :