Harga Homoditi Pangan saat Idul Fitri Kerap Naik, FKP3 Minta KPK Kaji Kembali RIPH dan SPI
Senin, 03 Mei 2021 - 23:50 WIB
loading...
Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Hampir setiap tahun terlebih menjelang hari raya Idul Fitri komoditi pangan seperti gula dan bawang putih cenderung naik yang berakibat meresahkan pedagang dan masyarakat. Karena itu, Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang Pasar (FKP3) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengkaji kembali Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI).
Menurut Ketua FKP3, Aminullah, kedua aturan tersebut sudah lama dirasakan menjadi sumber masalah kelangkaan dan kenaikan harga komoditi pangan, khususnya bawang putih. Karena itu,Aminullah menyarankan KPK agar melihat kembali kebijakan Menteri Perdagangan yang lalu (Agus Suparman) saat menerbitkan relaksasi impor bawang putih untuk meredam lonjakan harga yang sempat melejit hingga Rp60.000 per kg pada awal Februari 2020.
"Tapi sayangnya relaksasi tersebut hanya bersifat sementara, berlaku sampai 31 Mei 2020," kata Aminullah kepada media, Senin (3/5). Baca juga: Benarkan Konsumsi Bawang Putih Bisa Ubah Hasil Tes Covid-19 Jadi Negatif? Cek Faktanya!
Sekadar diingat, KPK, pada Kamis lalu (22/04), lalu telah mengundang Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan dalam rapat pendahuluan (kick off meeting) terkait kajian yang akan dilakukan KPK dalam hal tata kelola impor komoditas hortikultura.
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kick off meeting pengkajian importasi hortikuktura dan 7 komoditas strategis sangat penting karena importasi tersebut melibatkan Kementerian Pertanian untuk urusan RIPH dan Kementerian Perdagangan urusan SPI. Menurutnya, dalam banyak hal proses importasi telah beberapa kali menimbulkan kasus.
Sebagai catatan yang perlu diingat, pertengahan 2019 terjadi kasus suap dalam pengurusan RIPH bawang putih yang melibatkan anggota DPR RI I Nyoman Dhamantara dan pihak swasta direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandra Suanda alias Afung. Baca juga: Bantah Stok Bawang Putih Menipis, Kementan: Aman Sampai Lebaran
Sementara itu, Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang Pasar (FKP3), Aminullah, menyambut positif jika KPK akan melakukan pengkajian kembali mengenai RIPH dan SPI. Karena kedua aturan tersebut sudah lama dirasakan menjadi sumber masalah kelangkaan dan kenaikan harga komoditi pangan, khususnya bawang putih.
Menurut Ketua FKP3, Aminullah, kedua aturan tersebut sudah lama dirasakan menjadi sumber masalah kelangkaan dan kenaikan harga komoditi pangan, khususnya bawang putih. Karena itu,Aminullah menyarankan KPK agar melihat kembali kebijakan Menteri Perdagangan yang lalu (Agus Suparman) saat menerbitkan relaksasi impor bawang putih untuk meredam lonjakan harga yang sempat melejit hingga Rp60.000 per kg pada awal Februari 2020.
"Tapi sayangnya relaksasi tersebut hanya bersifat sementara, berlaku sampai 31 Mei 2020," kata Aminullah kepada media, Senin (3/5). Baca juga: Benarkan Konsumsi Bawang Putih Bisa Ubah Hasil Tes Covid-19 Jadi Negatif? Cek Faktanya!
Sekadar diingat, KPK, pada Kamis lalu (22/04), lalu telah mengundang Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan dalam rapat pendahuluan (kick off meeting) terkait kajian yang akan dilakukan KPK dalam hal tata kelola impor komoditas hortikultura.
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kick off meeting pengkajian importasi hortikuktura dan 7 komoditas strategis sangat penting karena importasi tersebut melibatkan Kementerian Pertanian untuk urusan RIPH dan Kementerian Perdagangan urusan SPI. Menurutnya, dalam banyak hal proses importasi telah beberapa kali menimbulkan kasus.
Sebagai catatan yang perlu diingat, pertengahan 2019 terjadi kasus suap dalam pengurusan RIPH bawang putih yang melibatkan anggota DPR RI I Nyoman Dhamantara dan pihak swasta direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandra Suanda alias Afung. Baca juga: Bantah Stok Bawang Putih Menipis, Kementan: Aman Sampai Lebaran
Sementara itu, Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang Pasar (FKP3), Aminullah, menyambut positif jika KPK akan melakukan pengkajian kembali mengenai RIPH dan SPI. Karena kedua aturan tersebut sudah lama dirasakan menjadi sumber masalah kelangkaan dan kenaikan harga komoditi pangan, khususnya bawang putih.
Lihat Juga :