Imbau Tak Mudik untuk Cegah Penyebaran COVID-19, Polsek KKP Batam Pasang Spanduk

Senin, 03 Mei 2021 - 13:15 WIB
loading...
Imbau Tak Mudik untuk Cegah Penyebaran COVID-19, Polsek KKP Batam Pasang Spanduk
Polsek Kawasan Pelabuhan Batam memasang spanduk tunda mudik di setiap pelabuhan. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Polsek Kawasan Pelabuhan Batam, memasang spanduk berisi imbauan untuk menunda mudik menjelang lebaran di tempat tempat strategis di setiap pelabuhan yang berada di Batam.



Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Budi Hartono mengatakan, tujuan pemasangan spanduk imbauan tunda mudik ini untuk mengingatkan kembali masyarakat yang akan berencana mudik , agar menunda mudiknya terlebih dahulu di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.



"Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam saat berpatroli di setiap pelabuhan, juga selalu menyosialisasikan protokol kesehatan mencegah COVID-19 kepada warga khususnya yang beraktifitas di pelabuhan," katanya, Senin (3/5/2021).



Dia berharap, dengan dipasangnya spanduk imbauan tunda mudik di masa pandemi COVID-19 ini, diharapkan masyarakat yang melintas akan pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan salah satunya menunda mudik lebaran.

Pemasangan spanduk bertuliskan ajakan untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M, di antaranya berisikan seruan untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi.



"Kita juga memasang spanduk bertuliskan 'Ayo Lindungi Diri dan Keluarga dari COVID-19 dengan Mematuhi Protokol Kesehatan ' untuk mengimbau masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2612 seconds (0.1#10.140)