KRL Ubah Jam Operasional Menuju Stasiun Tanah Abang untuk Cegah Kepadatan

Senin, 03 Mei 2021 - 03:01 WIB
loading...
KRL Ubah Jam Operasional...
PT KCI rekayasa perjalanan KRL tujuan stasiun Tanah Abang. Terhitung Senin 3 Mei 2021 tidak melayani Naik Turun Pengguna pada Pukul 15:00 - 19:00 WIB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) resmi melakukan rekayasa perjalanan kereta rel listrik (KRL) tujuan stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terhitung Senin 3 Mei 2021 Stasiun Tanah Abang tidak melayani Naik Turun Pengguna pada Pukul 15:00-19:00 WIB.

Baca juga: Tidak Punya Pilihan Lain, Pengguna KRL Commuter Line Curhat Rela Berdesakan

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, kebijakan ini diambil menyusul kepadatan yang terjadi di Pasar Tanah Abang. Sementara berdasarkan data KAI Commuter mencatat sebanyak 37.349 pengguna menggunakan KRL yang masuk ke stasiun Tanah Abang.

"Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dari adanya kepadatan di kawasan Tanah Abang menjelang masa lebaran mudik dan libur Hari Raya Idul Fitri mulai Mei Senin 3 Mei 2021 stasiun Tanah Abang tidak melayani naik turun pengguna KRL pada pukul 15.00 - 19.00 WIB," kata Anne dalam siaran pers yang diterima, Minggu (2/5/2021).

Dengan kebijakan tersebut mulai Senin 3 Mei 2021 setiap pukul 15:00 - 19:00, rute dan jam operasi KRL berjalan sebagaimana berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Rekomendasi
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
7 Sayuran untuk Menjaga...
7 Sayuran untuk Menjaga Kesehatan dan Cegah Kerontokan Rambut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved