Edan! Dana Bansos di Pekalongan Nyasar ke Pengusaha Batik
Jum'at, 22 Mei 2020 - 09:29 WIB
loading...
Dana bantuan sosial (Bansos) di Pekalongan, Jawa Tengah, menyasar pengusaha dan ketua Kadin. Foto/iNews TV/Suryono Sukarno
A
A
A
PEKALONGAN - Bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan oleh pemerintah, untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19, belum didukung dengan kuatnya data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
(Baca juga: 4 Hari PSBB, Pasien Positif COVID-19 Kota Malang Bertambah )
Buktinya, di Pekalongan, Jawa Tengah, bansos senilai Rp600 ribu/bulan tersebut, malah menyasar orang kaya. Salah satu penerima bansos tersebut adalah Nanggola Madji, ketua Kadin Kota Pekalongan, dan juga pengusaha tekstil batik.
Dia mengaku tiba-tiba mendapat undangan pengambilan dana bansos di kantor pos senilai Rp600 ribu. Lebih gilanya, dia juga tercatat sebagai penerima bansos dari Provinsi Jawa Tengah, dalam bentuk sembako yang bisa ditukar di e-warung senilai Rp200 ribu/bulan selama sembilan bulan.
"Saya sangat kaget tiba-tiba menerima undangan pengambilan uang bansos Rp600 ribu di kantor pos. Bahkan saya dapat bansos lagi, yaitu Provinsi Jawa Tengah, dalam bentuk sembako yang bisa ditukar di e-warung senilai Rp200 ribu/bulan selama sembilan bulan," ujar Nanggolo Madji, Jumat (22/5/2020)
(Baca juga: 4 Hari PSBB, Pasien Positif COVID-19 Kota Malang Bertambah )
Buktinya, di Pekalongan, Jawa Tengah, bansos senilai Rp600 ribu/bulan tersebut, malah menyasar orang kaya. Salah satu penerima bansos tersebut adalah Nanggola Madji, ketua Kadin Kota Pekalongan, dan juga pengusaha tekstil batik.
Dia mengaku tiba-tiba mendapat undangan pengambilan dana bansos di kantor pos senilai Rp600 ribu. Lebih gilanya, dia juga tercatat sebagai penerima bansos dari Provinsi Jawa Tengah, dalam bentuk sembako yang bisa ditukar di e-warung senilai Rp200 ribu/bulan selama sembilan bulan.
"Saya sangat kaget tiba-tiba menerima undangan pengambilan uang bansos Rp600 ribu di kantor pos. Bahkan saya dapat bansos lagi, yaitu Provinsi Jawa Tengah, dalam bentuk sembako yang bisa ditukar di e-warung senilai Rp200 ribu/bulan selama sembilan bulan," ujar Nanggolo Madji, Jumat (22/5/2020)
Lihat Juga :