Dirazia, Pengguna Motor Berknalpot Brong di Kota Medan Nekat Terobos Petugas

Minggu, 02 Mei 2021 - 08:28 WIB
loading...
Dirazia, Pengguna Motor Berknalpot Brong di Kota Medan Nekat Terobos Petugas
Polisi menggelar razia sepeda motor yang menggunakan knalpot bersuara bising di Kota Medan, Sumatera Utara. Foto/Ilustrasi
A A A
MEDAN - Petugas kepolisian bertindak tegas dengan melakukan razia pengendara motor berknalpot brong yang suaranya bising di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (2/5/2021) dini hari. Razia ini dilakukan, karena keberadaan motor-motor tersebut sudah meresahkan masyarakat.



Tak peduli dengan keselamatan dirinya dan orang lain, para pengendara motor berknalpot brong yang takut terjaring razia, nekat melaju kencang dan menerobos razia petugas gabungan Satlantas Polrestabes Medan, dan Denpom 1/5 di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Barat.



Aksi menerobos razia ini, nyaris menabrak petugas gabungan yang sedang berdiri di jalan. Tak hanya itu, puluhan kendaraan yang berkonvoi nekat melawan arah sehingga mengakibatkan sejumlah mobil panik dan melakukan pengereman mendadak, akibatnya arus lalu lintas macet.



Ada juga pemotor yang mencoba mengelabui petugas, dengan bersembunyi di sela kemacetan lalu lintas agar tidak terjaring razia. Bahkan, ada saling tabrak dengan pengendara lainnya.

Meski sejumlah pengendara lolos dari razia petugas, namun banyak juga yang terjaring dan dikenai sanksi tilang. "Mereka kami razia, karena sering ugal-ugalan di jalan raya, dengan suara motor yang bising, sehingga membahayakan pengguna jalan," tegas Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W. Siregar.



Dia mengatakan, razia ini akan terus dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas . Sebanyak 45 unit sepeda motor yang tak memiliki surat kendaraan, dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar diamankan ke Pos Satlantas Polrestabes Medan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1336 seconds (0.1#10.140)