Cegah Kerumunan, Pemkot Tiadakan Solat Ied di Kebun Raya Bogor
Minggu, 02 Mei 2021 - 05:22 WIB
loading...
Warga mengikuti salat Idul Fitri di Lapangan Astrid Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/6/2018). Foto: SINDOphoto/Eko Purwanto
A
A
A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meniadakan Salat Ied di tingkat kota seperti Kebun Raya Bogor . Hal itu guna mencegah kerumunan dalam jumlah besar yang dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 .
"Jadi begini, Salat Ied di tingkat kota yang biasa diadakan oleh Forkopimda dan sebagainya itu ditiadakan. Kedua adalah untuk di tempat terbuka juga kita minta ditiadakan seperti di Kebun Raya," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu 1 Mei 2021. Baca juga: COVID-19 Masih Ganas Pemkot Bandung Tak Larang Salat Ied, Ini Syarat-syaratnya
Meski begitu, untuk Salat Ied di dalam masjid masih dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. "Tapi di masjid silakan dengan protokol kapasitas maksimal 50 persen. Jadi tidak ada di Sempur, tidak ada, di Kebun Raya. Di masjid-masjid silakan tapi dengan protokol kesehatan 50 persen," tambahnya.
Bima melihat, banyak kasus warga yang terpapar dua kali. Sehingga, perlu kewaspadaan dari masyarakat serta tidak abai dalam hal protokol kesehatan. Baca juga: Pemerintah Izinkan Tarawih dan Salat Ied Berjamaah, Ini Syaratnya
"Kasus tinggi di India ada mutasi tren Covid yang lebih cepat menyebar dan lebih membahayakan yang di picu karena kelalaian warga untuk berkerumun dan tetap mengabaikan protokol kesehatan. Berulangkali sudah tegaskan oleh Presiden Indonesia akan menjadi India kedua apabila kita lalai," kata Bima.
"Jadi begini, Salat Ied di tingkat kota yang biasa diadakan oleh Forkopimda dan sebagainya itu ditiadakan. Kedua adalah untuk di tempat terbuka juga kita minta ditiadakan seperti di Kebun Raya," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu 1 Mei 2021. Baca juga: COVID-19 Masih Ganas Pemkot Bandung Tak Larang Salat Ied, Ini Syarat-syaratnya
Meski begitu, untuk Salat Ied di dalam masjid masih dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. "Tapi di masjid silakan dengan protokol kapasitas maksimal 50 persen. Jadi tidak ada di Sempur, tidak ada, di Kebun Raya. Di masjid-masjid silakan tapi dengan protokol kesehatan 50 persen," tambahnya.
Bima melihat, banyak kasus warga yang terpapar dua kali. Sehingga, perlu kewaspadaan dari masyarakat serta tidak abai dalam hal protokol kesehatan. Baca juga: Pemerintah Izinkan Tarawih dan Salat Ied Berjamaah, Ini Syaratnya
"Kasus tinggi di India ada mutasi tren Covid yang lebih cepat menyebar dan lebih membahayakan yang di picu karena kelalaian warga untuk berkerumun dan tetap mengabaikan protokol kesehatan. Berulangkali sudah tegaskan oleh Presiden Indonesia akan menjadi India kedua apabila kita lalai," kata Bima.
Lihat Juga :