Buruh Cimahi Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Bayar THR Dicicil
Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:16 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
CIMAHI - Buruh di Kota Cimahi, Jawa Barat, menuntut ke pemerintah agar menindak tegas perusahaan yang membayarkan Tunjangan Hari Raya ( THR ) secara dicicil kepada karyawannya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Cimahi, Jujun Juansyah mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Buruh 2021 pihaknya ingin mendorong isu lokal ke pemerintah daerah. Salah satunya adalah soal THR yang harus diberikan perusahaan tanpa dicicil.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Wisatawan Imbas Larangan Mudik, Jabar Cegah Klaster Wisata
"Pemerintah pusat sudah menginstruksikan bahwa THR tahun ini harus dibayar penuh tidak dicicil. Untuk itu kami minta Pemkot Cimahi menindak tegas jika ada perusahaan yang mencicil THR," tegasnya, Sabtu (1/5/2021).
Dia menyebutkan, di Kota Cimahi hingga kini bahkan ada dua perusahaan yang masih menunggak THR tahun 2020. Kejadian tersebut tak boleh terulang kembali tahun ini karena yang menjadi korban adalah karyawan.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Cimahi, Jujun Juansyah mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Buruh 2021 pihaknya ingin mendorong isu lokal ke pemerintah daerah. Salah satunya adalah soal THR yang harus diberikan perusahaan tanpa dicicil.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Wisatawan Imbas Larangan Mudik, Jabar Cegah Klaster Wisata
"Pemerintah pusat sudah menginstruksikan bahwa THR tahun ini harus dibayar penuh tidak dicicil. Untuk itu kami minta Pemkot Cimahi menindak tegas jika ada perusahaan yang mencicil THR," tegasnya, Sabtu (1/5/2021).
Dia menyebutkan, di Kota Cimahi hingga kini bahkan ada dua perusahaan yang masih menunggak THR tahun 2020. Kejadian tersebut tak boleh terulang kembali tahun ini karena yang menjadi korban adalah karyawan.
Lihat Juga :