Perkosa Anak di Bawah Umur 8 Kali, Lelaki Bejat Ini Dibui

Jum'at, 30 April 2021 - 16:49 WIB
loading...
Perkosa Anak di Bawah...
Seorang pemuda berinisial RB (27) akhirnya dijebloskan ke penjara karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Foto tangkapan layar
A A A
ALOR - Seorang pemuda berinisial RB (27) akhirnya dijebloskan ke penjara karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Sadisnya lagi, lelaki yang sudah beristri ini melakukan aksi bejat itu sebanyak 8 kali. Untuk memuluskan niatnya, pelaku mengancam korban untuk menyebarkan video mesum korban ke media sosial (medsis).

Diduga, pelaku sempat mebuat video saat pertama kali pelaku memperkosa korban. Hasil video ini dia gunakan untuk memuluskan aksi berikutnya hingga pelaku berhasil menyetubuhi korban sebanyak 8 kali. Keluarga korban yang akhirnya mengetahui hal itu, melapokan pelaku ke pihak kepolisian setepat. Baca juga: Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Cisauk Terbongkar Berkat Laporan Sang Ibu

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas mengatakan, pihaknya telah menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. “Sementara untuk kasus ITE terkait video mesum, masih penyelidikan, karena video sempat beredar,” kata Kapolres, Jumat (30/4/2021).

Berdasarkan laporan keluarga ini, kini pelaku kini sudah diamankan di Mapolres untuk mejalani pemeriksaan lanjutan. Baca juga: Polisi Inggris Lacak 60 Pria Korban Pemerkosaan WNI Reynhard Sinaga

Sementara korban, yang masih di bawah umur, dan masih duduk di bangku sekolah di salah satu SMU di Pulau Pantar ini, telah diambil visum dan masih pemulihan di rumah, karna trauma akan kejadian tersebut.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Rumah Belajar Melang...
Rumah Belajar Melang Wujudkan Pemerataan Pendidikan di NTT
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Berkas Kasus Dokter...
Berkas Kasus Dokter Cabul Priguna Mondar Mandir Polda-Kejati Jabar, Ada Apa?
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Siapa Marius Borg Hoiby?...
Siapa Marius Borg Hoiby? Putra Putri Mahkota Norwegia yang Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved