Begini Peran 4 Tersangka Mafia Karantina di Bandara Soekarno Hatta

Rabu, 28 April 2021 - 15:45 WIB
loading...
Begini Peran 4 Tersangka...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menduga masih banyak mafia karantina bergentayangan di Bandara Internasional Soekarno Hatta , Tangerang. Polda Metro Jaya akan terus menyelidiki praktik sindikat karantina tersebut agar kasus JD, WN India yang kembali ke Indonesia tanpa melewati protokol kesehatan via bandara tidak terulang lagi.

Dari kasus JD, polisi telah menetapkan 4 tersangka. Sebelumnya, polisi telah menetapkan JD, S, dan RW sebagai tersangka. "Sekarang berkembang satu tersangka lagi berinisial GC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: 2 Oknum yang Loloskan WN India di Bandara Soetta Bukan ASN Disparekraf DKI

Tersangka GC merupakan satu komplotan dengan S dan RW yang berperan meloloskan JD masuk ke Indonesia tanpa melewati prosedur protokol kesehatan. GC diketahui menerima imbalan uang paling besar dari komplotan tersebut.

"Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman yang didapat tersangka yang mengurus ini. Rp6,5 juta dari JD, GC dapat Rp4 juta," ucapnya.

GC memiliki peran menyiapkan dokumen softcopy perjalanan, memalsukan input data karantina WNI ataupun WNA ke hotel agar seolah-olah menjalankan tahap karantina Covid-19. S merupakan pensiunan pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yang memiliki kartu akses di bandara. RW, anak dari S juga memiliki kartu akses bandara.
Baca juga: Calo Loloskan WNA dari Prosedur Karantina Covid-19 Gentayangan di Bandara Soekarno-Hatta

Keempat tersangka tidak ditahan lantaran hukuman penjara di bawah 5 tahun. “Kita tidak lakukan penahanan karena dipersangkakan di UU Karantina Kesehatan dan Wabah Penyakit yang ancaman hukuman satu tahun penjara sehingga tidak ditahan," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved