Begini Peran 4 Tersangka Mafia Karantina di Bandara Soekarno Hatta

Rabu, 28 April 2021 - 15:45 WIB
loading...
Begini Peran 4 Tersangka Mafia Karantina di Bandara Soekarno Hatta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menduga masih banyak mafia karantina bergentayangan di Bandara Internasional Soekarno Hatta , Tangerang. Polda Metro Jaya akan terus menyelidiki praktik sindikat karantina tersebut agar kasus JD, WN India yang kembali ke Indonesia tanpa melewati protokol kesehatan via bandara tidak terulang lagi.

Dari kasus JD, polisi telah menetapkan 4 tersangka. Sebelumnya, polisi telah menetapkan JD, S, dan RW sebagai tersangka. "Sekarang berkembang satu tersangka lagi berinisial GC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: 2 Oknum yang Loloskan WN India di Bandara Soetta Bukan ASN Disparekraf DKI

Tersangka GC merupakan satu komplotan dengan S dan RW yang berperan meloloskan JD masuk ke Indonesia tanpa melewati prosedur protokol kesehatan. GC diketahui menerima imbalan uang paling besar dari komplotan tersebut.

"Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman yang didapat tersangka yang mengurus ini. Rp6,5 juta dari JD, GC dapat Rp4 juta," ucapnya.

GC memiliki peran menyiapkan dokumen softcopy perjalanan, memalsukan input data karantina WNI ataupun WNA ke hotel agar seolah-olah menjalankan tahap karantina Covid-19. S merupakan pensiunan pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yang memiliki kartu akses di bandara. RW, anak dari S juga memiliki kartu akses bandara.
Baca juga: Calo Loloskan WNA dari Prosedur Karantina Covid-19 Gentayangan di Bandara Soekarno-Hatta

Keempat tersangka tidak ditahan lantaran hukuman penjara di bawah 5 tahun. “Kita tidak lakukan penahanan karena dipersangkakan di UU Karantina Kesehatan dan Wabah Penyakit yang ancaman hukuman satu tahun penjara sehingga tidak ditahan," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)