Istri Tak di Rumah, Seorang Ayah di Toraja Utara Tega Perkosa Anak Tirinya
loading...
A
A
A
TORAJA UTARA - Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Toraja Utara berinisial PS, karena tega memperkosa anak tirinya sendiri saat istrinya tak ada di rumah.
Korban yang masih berusia 17 tahun, melaporan apa yang dialaminya kepada ibunya, hingga berujung laporan di kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Harjoko mengatakan, kronologi kejadiannya saat korban sedang memasak di dapur. Lalu ditarik oleh pelaku masuk ke dalam kamar .
"Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan ," kata AKP Harjoko di Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Rabu (28/4/2021).
Korban sempat melakukan perlawanan dan menolak permintaan bejat ayah tirinya itu. Dia pun melaporkan aksi pemerkosaan ini ke orang tuanya atau istri pelaku.
"Ibu korban lalu melaporkan kejadian itu," katanya.
PS diamankan petugas pada Selasa (27/4/2021). Dia menjalani pemeriksaan dan dijerat Undang-UndangPerlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Toraja Utara untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Korban yang masih berusia 17 tahun, melaporan apa yang dialaminya kepada ibunya, hingga berujung laporan di kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Harjoko mengatakan, kronologi kejadiannya saat korban sedang memasak di dapur. Lalu ditarik oleh pelaku masuk ke dalam kamar .
"Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan ," kata AKP Harjoko di Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Rabu (28/4/2021).
Korban sempat melakukan perlawanan dan menolak permintaan bejat ayah tirinya itu. Dia pun melaporkan aksi pemerkosaan ini ke orang tuanya atau istri pelaku.
"Ibu korban lalu melaporkan kejadian itu," katanya.
PS diamankan petugas pada Selasa (27/4/2021). Dia menjalani pemeriksaan dan dijerat Undang-UndangPerlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Toraja Utara untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
(agn)