Satuan Tugas Dibentuk Cari Solusi Penanganan Persoalan Pengungsi
Selasa, 27 April 2021 - 20:01 WIB
loading...
A
A
A
"Indonesia ini cukup luas jadi permasalahan pasti muncul. Nah Satgas akan dibagi di tingkat provinsi dan kota," ungkapnya.
Dia menegaskan langkah pembentukan satgas merupakan inisiasi pemerintah pusat."Harapannya agar penanganan pengungsi bisa maksimal, tidak ada permasalah lagi kalau sudah koordinasi dan komunikasi dengan adanya satgas," ujar Gatot.
Baca juga: Rudenim Makassar Terima WN Thailand yang Tersesat di Ambon 13 Tahun
Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulsel , Dodi Karnida Atmaja Halilintar mengatakan, di Makassar sebenarnya sudah ada Satgas Pengungsi, namun sejak keluarnya Surat Edaran Mendagri Nomor: 300/2308/SJ tanggal 11 Maret 2020, satgas harus diperbaharui.
"Karena dalam surat itu keanggotaan satgas diketuai atau harus diketahui oleh Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol. Sedangkan satgas yang dibentuk pada 2019 di Makassar itu diketuai kepala Dinas Sosial. Lalu Satgas di tingkat provinsi juga belum terbentuk," kata Dodi.
Dia menegaskan langkah pembentukan satgas merupakan inisiasi pemerintah pusat."Harapannya agar penanganan pengungsi bisa maksimal, tidak ada permasalah lagi kalau sudah koordinasi dan komunikasi dengan adanya satgas," ujar Gatot.
Baca juga: Rudenim Makassar Terima WN Thailand yang Tersesat di Ambon 13 Tahun
Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulsel , Dodi Karnida Atmaja Halilintar mengatakan, di Makassar sebenarnya sudah ada Satgas Pengungsi, namun sejak keluarnya Surat Edaran Mendagri Nomor: 300/2308/SJ tanggal 11 Maret 2020, satgas harus diperbaharui.
"Karena dalam surat itu keanggotaan satgas diketuai atau harus diketahui oleh Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol. Sedangkan satgas yang dibentuk pada 2019 di Makassar itu diketuai kepala Dinas Sosial. Lalu Satgas di tingkat provinsi juga belum terbentuk," kata Dodi.
Lihat Juga :