Salat Tarawih 8 Jam, Saksikan Selengkapnya di iNews Sore Selasa Pukul 16.30 WIB

Selasa, 27 April 2021 - 15:52 WIB
loading...
Salat Tarawih 8 Jam, Saksikan Selengkapnya di iNews Sore Selasa Pukul 16.30 WIB
Santri Pondok Pesantren Al Fatah, Temboro, Magetan, Jawa Timur menggelar salat tarawih hingga 8 jam dan mengkhatamkan 30 juz Alquran dalam satu malam. Foto/iNews TV
A A A
MAGETAN - Santri Pondok Pesantren Al Fatah, Temboro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggelar salat tarawih hingga delapan jam. Waktu cukup panjang ini dibutuhkan para jamaah karena harus mengkhatamkan 30 juz Alquran dalam satu malam. Jamaah yang ikut dalam salat tarawih 8 jam ini pun cukup banyak. Bahkan, saat ini diikuti oleh warga kampung dan luar daerah.

"Dulu awalnya hanya satu juz untuk sekali salat tarawih. Setelah itu ada permintaan ditambah menjadi lima juz, 15 hingga saat ini 30 juz," kata Pimpinan Madrasah Ponpes Al Fatah, Temboso Ustaz Barli Musaddad, Senin (26/4/2021).

Meski begitu, jemaah tarawih dengan bacaan Alquran 1 hingga 5 juz juga masih ada. Setiap malam, mereka melaksanakan salat tarawih secara bergantian.

Selain itu, aksi emak-emak masuk tol mengendarai motor yang videonya viral beberapa hari lalu akhirnya ditangkap polisi. Emak-emak berinisial B meminjam motor tetangganya melewati jalan tol. B mengaku tidak hafal jalan-jalan di Jakarta lalu menggunakan GPS mobil, ketika diarahkan ke jalan tol B tidak mencari jalan lain tapi malah masuk karena memiliki kartu tol.

Pentolan Sunda Empire Rangga Sasana bebas dari penjara berkat program asimilasi Covid-19 dari Kemenkumham. Rangga kini mengaku akan menulis buku dan membuat podcast. Pendiri Sunda Empire ini mendekam di penjara selama enam bulan atau sejak November 2020. Lantas apa keseharian Rangga saat ini?

Saksikan selengkapnya di iNews Sore pukul 16.30 WIB bersama Stefani Patricia secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)