Petugas Palang Pintu Jadi Tersangka Kecelakaan KA yang Tewaskan 4 Orang di Magetan
Selasa, 27 Mei 2025 - 17:14 WIB
loading...
Satreskrim Polres Magetan menetapkan penjaga palang pintu kereta api sebagai tersangka kecelakaan maut KA Malioboro Ekspress yang tewaskan 4 orang di Magetan, Jawa Timur. Foto: iNews/Asfi Manar
A
A
A
MAGETAN - Satreskrim Polres Magetan menetapkan penjaga palang pintu kereta api sebagai tersangka kecelakaan maut KA Malioboro Ekspress yang tewaskan 4 orang di Magetan, Jawa Timur. KA menabrak 7 sepeda motor hingga mengakibatkan 4 tewas dan sejumlah orang luka-luka.
Kecelakaan maut terjadi di perlintasan KA Stasiun Magetan, Desa Mangge, Kecamatan Barat. Petugas palang pintu ditetapkan tersangka karena dinilai lalai.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspress Tabrak 7 Motor di Magetan, 4 Tewas
Petugas penjaga palang pintu bernama Agus Supriyanto (49), warga Madiun saat ini ditahan di sel Polres Magetan.
“Selama sepekan kami memeriksa saksi-saksi kasus tabrakan kereta api kemudian menetapkan petugas palang pintu di Desa Mangge sebagai tersangka karena lalai menjalankan tugas,” ujar Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, Selasa (27/5/2025).
Akibat kelalaiannya, tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian bertugas menyebabkan kematian dan korban luka-luka.
Kecelakaan maut terjadi di perlintasan KA Stasiun Magetan, Desa Mangge, Kecamatan Barat. Petugas palang pintu ditetapkan tersangka karena dinilai lalai.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspress Tabrak 7 Motor di Magetan, 4 Tewas
Petugas penjaga palang pintu bernama Agus Supriyanto (49), warga Madiun saat ini ditahan di sel Polres Magetan.
“Selama sepekan kami memeriksa saksi-saksi kasus tabrakan kereta api kemudian menetapkan petugas palang pintu di Desa Mangge sebagai tersangka karena lalai menjalankan tugas,” ujar Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, Selasa (27/5/2025).
Akibat kelalaiannya, tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian bertugas menyebabkan kematian dan korban luka-luka.
(jon)
Lihat Juga :