Selama Larangan Mudik, Pendatang di Tangerang Wajib Karantina 5 Hari

Selasa, 27 April 2021 - 11:13 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan satuan tugas di tingkat Kecamatan untuk menyediakan fasilitas ruang karantina atau isolasi bagi para pendatang. Para pendatang juga bisa menggunakan hotel isolasi yang telah disediakan.

"Kalau soal kesiapan, ya kita siap baik itu di Hotel Isolasi Yasmin, ataupun di lokasi isolasi yang ada di setiap Kecamatan, karena memang setiap Kecamatan di Kabupaten Tangerang diminta untuk punya satu tempat isolasi COVID-19, bagi para pendatang," jelas Hendra.

Aturan ini juga berlaku bagi siapapun pendatang dari luar daerah selama masa peniadaan mudik berlangsung. Tak hanya itu, mereka yang memiliki surat bebas COVID-19 dari hasil rapid antigen atau PCR Test juga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri.

"Untuk aturan yang wajib karantina, itu memang akan dilakukan saat peniadaan mudik, tidak ada toleransi meskipun mereka pegang surat Rapid Antigen, tetap harus isolasi," ungkapnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Rekomendasi
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 16: Keputusan Mengejutkan Mila di Tengah Perebutan Harta Warisan!
Ruben Onsu Ngaku Sudah...
Ruben Onsu Ngaku Sudah Biasa Dihina Sarwendah, Bahkan di Depan Anak
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved