Bandar Besar Obat Terlarang Dibekuk Aparat Polres Kuningan

Selasa, 27 April 2021 - 11:03 WIB
loading...
Bandar Besar Obat Terlarang...
ilustrasi
A A A
KUNINGAN - Satresnarkoba Polres Kuningan membekuk DS (42) warga Desa Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat karena mengedarkan obat-obatan terlarang golongan G atau sering disebut obat keras.

Adapun obat-obatan yang disita dari DS yakni mencapai 25.310 butir, yang terdiri dari 11.890 jenis Tramadol, 8.320 jenis Dextromethorphan dan 5.100 jenis Trihexyphenidyl.

Tak hanya obat-obatan, dari tangan DS juga disita uang tunai hasil penjualan obat sebesar Rp110.000.

Baca juga: Ridwan Kamil: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Dorong Kebijakan Responsif

"Berawal dari laporan masyarakat itu, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DS beserta barang bukti di rumah kontrakannya di kawasan Cijoho," ujar Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Berdasarkan keterangan DS, kata Otong, obat-obatan terlarang itu didapatkan dengan cara membeli sendiri kepada T, warga Jakarta Selatan, yang kini sudah ditetapkan menjadi DPO.

Saat ini, kata Otong, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku T yang sampai saat ini masih buron.

Baca juga: Mengharukan! Unggah Foto Gendong Bayi Awak KRI Nanggala 402, Instagram Khofifah Banjir Komentar

Atas perbuatannya, DS saat ini ditahan di Polres Kuningan dan terancam dijerat pasal 197 jo pasal 196 UU No. 36 Th. 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.

Lebih jauh Otong memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak pada usia remaja. "Agar lebih ketat lagi dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, apabila ada perubahan perilaku, maka perlu diwaspadai akan adanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang," kata Otong.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved