Anggotanya Komentar Miring soal Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Polda DIY Minta Maaf

Senin, 26 April 2021 - 19:51 WIB
loading...
Anggotanya Komentar Miring soal Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Polda DIY Minta Maaf
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto. Foto: Dok/SINDONews
A A A
SLEMAN - Polda DIY menyatakan permintaan maaf atas komentar miring anggotanya yang bertugas di Polsek Kalasan tentang tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 yang diunggah di media sosial (medsos). Denganpostingan tersebut ada pihak yang tidak berkenan dan menyebabkan kegaduhan.

“Kami meminta maaf kepada keluar besar TNI AL, kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa ada anggota Polsek Kalasan yang telah memposting komentaryang membuat perasaan tidak enak, membuat kegaduhan di media sosial. Untuk itu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepadaTNI AL, kepadakeluarganya, kepada TNI dan kepada masyarakat Indonesia,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Yulianto dalam keterangan melalui video, Senin (26/4/2021) sore.



Mengenai tindaklanjut dari kejadian itu, Yulianto menegaskan, Polda DIY akan memberikan tindakan yang proporsianalkepada anggotanya tersebut. “Kami yakinkan bahwa yang bersangkutanakan menerima konsekuensinya. Akan dilakukan tindakan yang proposional untuk yang bersangkutan,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu Polda DIY juga menyatakanduka mendalamatasmusibah yang dialami olehKRI Nanggala-402 dan yang dialami oleh kru 402 serta keluarganya. Semoga almarhum diterima di sisi Allah, dilapangkan kuburnya, diampuni segala dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan tabah.



“Sekali lagi kami berduka atas peristiwa yang dialami oleh KRI Nanggala 402,” uangkap alumni Akpol 1995 itu.

Komentar miring atas tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 diunggah oknum anggota Polsek Kalasan, Sleman, Aipda FI, di media sosial (medsos) facebook (FB).



Unggahan tersebut membuat beberapa anggota TNI AL di Yogyakarta mendatangi Mapolsek Kalasan, Minggu (25/4/2021) malam pukul 22.28 WIB. Mereka meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas unggahan itu.

Kasus ini sekarang ditangani Mapolda DIY. “Perkara ini sudah ditangani Polda DIY,” kata Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri, Senin (26/4/2021).
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1938 seconds (0.1#10.140)