Anggotanya Komentar Miring soal Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Polda DIY Minta Maaf
Senin, 26 April 2021 - 19:51 WIB
loading...
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto. Foto: Dok/SINDONews
A
A
A
SLEMAN - Polda DIY menyatakan permintaan maaf atas komentar miring anggotanya yang bertugas di Polsek Kalasan tentang tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 yang diunggah di media sosial (medsos). Denganpostingan tersebut ada pihak yang tidak berkenan dan menyebabkan kegaduhan.
“Kami meminta maaf kepada keluar besar TNI AL, kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa ada anggota Polsek Kalasan yang telah memposting komentaryang membuat perasaan tidak enak, membuat kegaduhan di media sosial. Untuk itu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepadaTNI AL, kepadakeluarganya, kepada TNI dan kepada masyarakat Indonesia,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Yulianto dalam keterangan melalui video, Senin (26/4/2021) sore.
Baca juga: Unggah Komentar Miring Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Oknum Anggota Polsek Kalasan Diamankan Polda DIY
Mengenai tindaklanjut dari kejadian itu, Yulianto menegaskan, Polda DIY akan memberikan tindakan yang proporsianalkepada anggotanya tersebut. “Kami yakinkan bahwa yang bersangkutanakan menerima konsekuensinya. Akan dilakukan tindakan yang proposional untuk yang bersangkutan,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu Polda DIY juga menyatakanduka mendalamatasmusibah yang dialami olehKRI Nanggala-402 dan yang dialami oleh kru 402 serta keluarganya. Semoga almarhum diterima di sisi Allah, dilapangkan kuburnya, diampuni segala dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan tabah.
Baca juga: Ini Penampakan KRI Nanggala 402 di Kedalaman 838 Meter Perairan Bali Utara
“Sekali lagi kami berduka atas peristiwa yang dialami oleh KRI Nanggala 402,” uangkap alumni Akpol 1995 itu.
“Kami meminta maaf kepada keluar besar TNI AL, kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa ada anggota Polsek Kalasan yang telah memposting komentaryang membuat perasaan tidak enak, membuat kegaduhan di media sosial. Untuk itu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepadaTNI AL, kepadakeluarganya, kepada TNI dan kepada masyarakat Indonesia,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Yulianto dalam keterangan melalui video, Senin (26/4/2021) sore.
Baca juga: Unggah Komentar Miring Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Oknum Anggota Polsek Kalasan Diamankan Polda DIY
Mengenai tindaklanjut dari kejadian itu, Yulianto menegaskan, Polda DIY akan memberikan tindakan yang proporsianalkepada anggotanya tersebut. “Kami yakinkan bahwa yang bersangkutanakan menerima konsekuensinya. Akan dilakukan tindakan yang proposional untuk yang bersangkutan,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu Polda DIY juga menyatakanduka mendalamatasmusibah yang dialami olehKRI Nanggala-402 dan yang dialami oleh kru 402 serta keluarganya. Semoga almarhum diterima di sisi Allah, dilapangkan kuburnya, diampuni segala dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan tabah.
Baca juga: Ini Penampakan KRI Nanggala 402 di Kedalaman 838 Meter Perairan Bali Utara
“Sekali lagi kami berduka atas peristiwa yang dialami oleh KRI Nanggala 402,” uangkap alumni Akpol 1995 itu.
Lihat Juga :